Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Masyarakat Tak Unjuk Kekuatan Respons Pemeriksaan Rizieq Shihab

Kompas.com - 01/12/2020, 21:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengimbau masyarakat tak unjuk kekuatan untuk merespons rencana polisi memeriksa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait peristiwa kerumunan massa beberapa waktu lalu.

Moeldoko menyebut, publik tak perlu mengeluarkan ancaman lantaran negara punya kekuatan untuk menghadapi hal itu.

"Kita imbau bersama tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

"Jadi tidak perlu itu karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu," tuturnya.

Moeldoko mengatakan, pihaknya ingin kondisi di Indonesia tetap aman dan tentram. Pemerintah bertanggung jawab untuk menciptakan situasi yang stabil dan menjamin perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Oleh karenanya, ia meminta publik menyerahkan ihwal pemeriksaan Rizieq kepada pihak kepolisian.

"Jadi saya imbau teman-teman saya untuk tidak perlu turun. Sudah serahkan saja kepada aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini," ujarnya.

Baca juga: Rizieq Shihab dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Karena Kesehatan

Moeldoko pun menegaskan, tak ada upaya negara untuk mengkriminalisasi ulama terkait rencana pemeriksaan Rizieq ini.

Ia menegaskan, di Indonesia tidak ada orang yang kebal hukum. Siapa pun yang dinyatakan pihak kepolisian bertanggung jawab atas sebuah peristiwa, maka ia harus menjalani proses hukum.

"Maka di situ tidak ada pandang bulu, perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu," ujar Moeldoko.

Moeldoko memastikan, mereka yang diproses hukum adalah yang memiliki kesalahan. Proses penjatuhan hukuman pun bakal melalui penyelidikan, penyidikan dan seterusnya.

Untuk itu, ia meminta agar isu kriminalisasi ulama tak dikembangkan dalam merespons situasi ini.

"Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama. Karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik," kata Moeldoko.

Diberitakan, Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) rencananya memeriksa sejumlah orang terkait peristiwa kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November lalu.

Selain Rizieq, pihak lain yang dipanggil untuk diperiksa adalah menantu Rizieq serta perwakilan dari Biro Hukum FPI.

Baca juga: Dorong Keterbukaan Hasil Swab Test Rizieq Shihab, Moeldoko: Untuk Kepentingan Tracing

Kerumunan massa itu di Petamburan itu terjadi di tengah pandemi Covid-19. Padahal, pemerintah telah membatasi kerumunan orang saat pandemi demi mencegah penularan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menyiapkan aturan protokol kesehatan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq dan dua orang lainnya itu.

"Kami lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan itu kami jalankan, 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Plus kami harus swab test," kata Yusri kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com