Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 20.000 Dollar AS dari Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Sebut Uang Persahabatan

Kompas.com - 01/12/2020, 18:57 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo mengaku menerima 20.000 dollar Amerika Serikat dari terdakwa Tommy Sumardi yang disebutnya sebagai uang persahabatan.

Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Prasetijo dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Urus Surat terkait Djoko Tjandra, Polisi Ini Mengaku Dijanjikan Uang oleh Brigjen Prasetijo

Dalam BAP Prasetijo yang dibacakan jaksa, pemberian uang 20.000 dollar AS dari Tommy kepada Prasetijo terjadi pada 4 Mei 2020.

Disebutkan bahwa Prasetijo awalnya diminta menemani Tommy untuk menemui Kepala Divisi Hubungan Internasional saat itu, Irjen Napoleon Bonaparte.

“BAP saudara poin E, pertemuan ketiga pada 4 Mei 2020 Haji Tommy datang ke ruangan saya dengan katakan ke saya 'tolong temani saya bertemu Pak Kadiv, karena Pak Kadiv cari-cari saya, saya takut sendirian menghadap beliau’,” kata jaksa saat membacakan BAP Prasetijo, dikutip dari Tribunnews.com.

“Kemudian saya tanya 'kenapa' dijawab haji Tommy 'tahu rese dia, gue dibilang nggak komitmen’, dan kemudian saya dampingi Pak Haji Tommy ke ruangan Pak Kadivhubinter ke lantai 11 di Gedung TNCC,” sambung jaksa.

Baca juga: Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Naik Motor Ambil Amplop dari Tommy Sumardi

Dalam BAP disebutkan, Prasetijo dan Tommy menunggu di sebuah restoran karena Napoleon tak ada di ruangannya.

Saat akan kembali ke ruangan Napoleon di Gedung TNCC, Mabes Polri, Tommy meminta Prasetijo untuk masuk ke mobil terlebih dahulu.

Kemudian, seperti tertuang dalam BAP, Tommy memperlihatkan 10 ikat uang asing dan memberikan dua ikat kepada Prasetijo.

“Haji Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar Amerika ke saya, kemudian saya mengatakan 'wih ji uang lo banyak banget'," tutur jaksa saat membacakan BAP Prasetijo.

“Kemudian dijawab Haji Tommy 'udah lu mau tahu aja', 'ini buat lo' dengan spontan Haji Tommy memberikan ke saya dua ikat (uang), masing-masing USD 10.000. Total USD 20.000, saya tanya 'nggak apa ini ji?' dia jawab 'kan lu temen gua masa nggak boleh ngasih temen’,” lanjut jaksa.

Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Tak Pernah Perintahkan Tommy Sumardi Suap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

Prasetijo pun mengakui telah menerima uang dari Tommy. Jenderal polisi bintang satu itu menyebut bahwa uang yang ia terima adalah uang persahabatan dari Tommy.

“Di dalam mobil tersebut tiba-tiba dia (Tommy) ambil, terus kemudian dia ambil uang serahkan ke saya 'ini bro untung lo', 'Ji ini apaan?', 'udah ambil aja', 'ini uang untuk lo, uang persahabatan, udah kan lo sering bantu saya'," ungkap Prasetijo soal pembicaraannya dengan Tommy.

Prasetijo menegaskan bahwa ia hanya menerima uang 20.000 dollar Amerika Serikat. Sementara dalam dakwaan, Prasetijo disebut menerima 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar melalui Tommy Sumardi.

"Enggak ada (penerimaan lain), hanya itu saja," ucap Prasetijo.

Baca juga: Keterangan Saksi soal Percakapan Brigjen Prasetijo ke Tommy Sumardi, Kok Cuma 2 Ikat

Dalam kasus red notice, Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Sementara, Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi tersebut.

Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Kemudian, JPU mendakwa Prasetijo menerima uang sebesar 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus tersebut.

Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).

Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com