JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan penyelenggara Pilkada 2020 agar melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada petugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal itu menurutnya penting dilakukan sebelum petugas pemungutan suara bekerja pada 9 Desember mendatang.
"Kami minta kepada penyelenggara pilkada (KPU) untuk melakukan testing kepada panitia pemungutan suara yang nanti akan bertugas di setiap TPS," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Jelang Masa Tenang Pilkada Tangsel, Benyamin-Pilar Bakal Fokus Kampanye
"Pastikan mereka yang bertugas sehat dan bebas dari Covid-19," lanjutnya menegaskan.
Menurut Wiku, kebijakan ini merupakan bagian dari disiplin tracing (pelacakan) dan testing (pemeriksaan) selama tahapan Pilkada 2020.
Pelacakan dan pemeriksaan menurutnya harus terus dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di hari H Pilkada.
Baca juga: Ini Strategi Bali Tekan Penyebaran Covid-19 Jelang Pilkada dan Libur Akhir Tahun
Hari pemungutan suara Pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau sekitar pada pekan mendatang.
Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.