JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh tahanan Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 48 orang telah dinyatakan sembuh.
“Alhamdullilah sampai saat ini sudah kondusif, sudah sehat semua,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya, dari 48 orang tersebut, sebanyak sembilan tahanan menunjukkan gejala sehingga dirawat di RS Polri Kramatjati.
Baca juga: Kronologi 48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Positif Covid-19, Bermula Ada yang Batuk-batuk
Di antara para tahanan yang dirawat di RS Polri yakni, Sugi Nur Raharja dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.
Diketahui, Sugi Nur merupakan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Kemudian, Jumhur Hidayat adalah tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau hoaks sehingga menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Baca juga: Polri: 48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19, Mayoritas Tanpa Gejala
Karena sudah dinyatakan sembuh, Awi mengatakan, tahanan yang dirawat di RS Polri pun sudah kembali ke selnya.
“Berangsur-angsur mulai tanggal 19 November sampai dengan 26 November, mereka sudah sehat dan sudah kembali lagi menempati sel di Bareskrim,” ucap Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.