Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: Penyalahgunaan Narkotika Erat dengan Konsumsi Rokok

Kompas.com - 01/12/2020, 12:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Yohan mengatakan, penyalahgunaan narkotika erat kaitannya dengan konsumsi rokok.

Ia mengatakan, pemuda berkontribusi besar terhadap angka penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.

"Penyalahgunaan narkotika erat kaitannya dengan ketergantungan pemuda dalam mengonsumsi rokok," ujar Yohan saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan Bahaya Narkotika di Kalangan Pemuda, Senin (30/11/2020), dikutip dari situs resmi Kemenko PMK.

Baca juga: Mensos: Gunakan Dana Bantuan Sebaik-baiknya, Jangan untuk Beli Rokok

Ia mengatakan, fakta menunjukkan bahwa indeks pemuda merokok kini berada di angka 25,99.

Oleh karena itu, pihaknya pun

"Tentu kita akan terus berupaya menurunkan jumlah pemuda merokok agar tidak berlanjut pada penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Saat ini, Indonesia menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,69 pada tahun 2024.

Sebab, prevalensi angka penyalahgunaan narkotika pada tahun 2019 masih di angka 1,8.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, kata dia, terdapat Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2020-2024.

Baca juga: Ini 5 Hal yang Jadi Pertimbangan Sri Mulyani untuk Tentukan Tarif Cukai Rokok 2021

Dalam pelaksanaannya, penting penyusunan rencana anggaran dasar (RAD) di masing-masing provinsi/kabupaten/kota.

"Harus kita percepat dengan mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai ketentuan perundang-undangan termasuk organisasi kemasyarakatan dan kader inti pemuda anti narkoba (KIPAN)," kata Yohan.

Yohan mengatakan, pemerintah telah mencanangkan program pengembangan KIPAN tersebut untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Salah satu indikator keberhasilan program tersebut ialah peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

Baca juga: Kisah Sebuah Desa yang Larang Warganya Merokok, 2 Sanksi Menanti Jika Melanggar

Menurut Yohan, data 2019 menunjukkan IPP Indonesia yaitu 52,67 sedangkan target di 2024 mencapai 57,67.

"IPP ini diharapkan menjadi indikator kinerja utama dari kementerian/lembaga dan organisasi perangkat daerah terkait kepemudaan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com