Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Lembaga Nonstruktural Dibubarkan Jokowi, Berikut Profil Singkatnya

Kompas.com - 01/12/2020, 10:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS)

Badan ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 27 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 23 Tahun 2009.

Badan yang berkedudukan di Surabaya ini adalah Lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk melaksanakan pengembangan wilayah Surabaya-Madura (Suramadu). BPWS berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan

Badan ini dibentuk dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2014. Pemerintah membentuknya dalam rangka pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan.

BSANK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri serta berkedudukan di Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BSANK bersifat mandiri dan profesional.

Baca juga: Jokowi: Reformasi Struktural Tak Bisa Ditunda Lagi, Regulasi yang Rumit Harus Dipangkas

5. Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI)

KPHI dibentuk berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan diatur dalam Perpres Nomor 50 Tahun 2014.

Lembaga ini dibentuk untuk melakukan pengawasan dalam rangka meningkatkan pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia danbertanggung jawab kepada Presiden.

Anggota KPHI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri setelah mendapat pertimbangan DPR.

Baca juga: Kemenag Siapkan Tiga Skenario Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2021

6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN)

KEIN dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2016. Lembaga ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugasnya antara lain menyampaikan saran tindak strategis dalam menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional kepada Presiden.

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi

Badan ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1989 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 1 Tahun 1996.

Badan Pertimbangan Telekomunikasi bertugas memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada Pemerintah dalam rangka perumusan kebijaksanaan dan penyelesaian permasalahan yang sifatnya strategis di bidang telekomunikasi.

Baca juga: Dua Lembaga di Bawah Kominfo Dibubarkan, Ini Kata Menkominfo

Halaman:


Terkini Lainnya

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com