JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengutuk aksi terorisme di Desa Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah, yang menewaskan empat orang dalam satu keluarga.
Bambang mengatakan, negara tidak boleh kalah oleh kelompok teroris, maka pelaku harus segera ditangkap.
"Kepolisian harus segera menangkap para pelaku yang sudah diidentifikasi berjumlah sekitar sepuluh orang, 3 orang diantaranya membawa senjata api," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).
"Jangan biarkan negara kalah oleh kelompok teroris. Hukum harus menjadi panglima, agar keadilan bisa ditegakan, dan keamanan serta ketertiban masyarakat senantiasa terjaga," tambah Bambang.
Baca juga: Teror di Sigi, BNPT Sebut karena MIT Ali Kalora Kekurangan Logistik
Menurutnya, kepolisian juga perlu menggali informasi siapa pemasok senjata api ke kalangan teroris tersebut. Dengan demikian, polisi dapat memutus mata rantai peredaran gelap senjata api.
"Kelompok teroris yang dengan leluasa mendapatkan senjata api, tak ubahnya seperti awan gelap dalam suasana ketentraman dan kedamaian masyarakat. Kepolisian bisa bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara untuk menangkap dan mendeteksi dari mana kelompok teroris tersebut mendapatkan senjata api," ucapnya.
Bambang menegaskan terorisme merupakan musuh bersama. Tindakan membunuh dan menebar rasa takut tidak ada di dalam ajaran agama mana pun.
Namun, dia mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Tindakan membunuh dan menebar rasa takut, tak pernah diajarkan dalam ajaran agama apapun. Karenanya, masyarakat jangan sampai terprovokasi. Mari percayakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Baca juga: Teror di Sigi, Idham Azis Perintahkan Polisi Tembak Mati Anggota MIT apabila Melawan
Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan pernyataan terkait aksi terorisme di Sigi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan