JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak lagi mengizinkan masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah besar.
Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 25-30 November 2020 sebanyak 8.598 kasus dibandingkan 5.168 kasus pada periode 28 Oktober – 3 November 2020.
Sementara itu, di Bali kasus terkonfirmasi positif naik dari 386 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020 menjadi 823 kasus pada 25-30 November 2020
“Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers Kemenkomarves, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah dan Data yang Tak Selaras
Hal itu ditegaskan Luhut kepada para kepala daerah, Pangdam, dan Kapolda di DKI Jakarta dan Bali
Luhut juga meminta agar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan saling mengecek ketersediaan obat yang ada di daerah.
“Jangan sampai ada orang meninggal karena kelalaian kita untuk mengecek ketersediaan obat sehingga obat habis,” tutur Luhut.
Dia juga meminta agar Kemenkes memastikan kapasitas ICU dan isolasi di RS mencukupi untuk perawatan pasien Covid-19.
Baca juga: UPDATE 30 November: Kasus Baru Covid-19 Tercatat di 31 Provinsi, DKI Jakarta Ada 1.099 Kasus Baru
Kemudian, khusus untuk wilayah Bali, Luhut meminta agar pemerintah daerah menambah fasilitas isolasi terpusat terutama di Tabanan.
“Kalau di kabupaten, hotel tidak cukup ya geserlah. Yang penting pisahkan secepatnya dari keluarga yang masih sehat,” tegasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan