Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri ke Kepala Daerah: Membiarkan Kerumunan Sama Saja Membiarkan Rakyat Saling Membunuh

Kompas.com - 01/12/2020, 07:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kepala daerah yang membiarkan kerumunan sama saja dengan membiarkan masyarakat saling membunuh.

Tito meminta para kepala daerah untuk melakukan langkah proaktif guna mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

“Membiarkan kerumunan yang berpotensi penularan sama saja dengan membiarkan rakyat saling membunuh. Bukan dengan senjata, tapi saling menularkan virus yang membahayakan,” ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (12/11/2020).

Baca juga: Menko PMK: Protokol Kesehatan Utama Cegah Penularan Covid-19 yaitu Hindari Kerumunan

Dia pun meminta kepala daerah menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan setelah diberikan peringatan.

Tidak hanya itu, Tito juga meminta agar para kepala daerah terus fokus kepada testing secara lebih agresif, tracing contact untuk membendung klaster penularan, dan treatment.

“Serta meningkatkan sistem kesehatan seperti tempat karantina dan rumah sakit berikut sarana-prasarana dan obatnya,” tegas Tito.

Khusus untuk para penjabat sementara (Pjs) dan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah, Tito meminta mereka selama Pilkada menggunakan kewenangannya untuk fokus pada pengendalian Covid-19.

Baca juga: Sederet Dampak Kerumunan Rizieq Shihab, Pejabat Dicopot hingga Lonjakan Covid-19

Selain itu, Mendagri juga meminta para kepala daerah untuk aktif mencari terobosan agar ekonomi di daerahnya tetap bertahan tanpa harus mengorbankan kesehatan masyarakat dan keselamatan rakyat dari penularan Covid-19.

“Itu semua memerlukan leadership yang visioner, kreatif dan tegas,” tambah Tito.

Sementara itu, hampir sembilan bulan Covid-19 berlangsung di Indonesia, tetapi belum ada tanda-tanda penularan virus corona berkurang.

Baca juga: Mendagri: Pandemi Covid-19 Memburuk, Perlu Langkah Cepat Kepala Daerah

Hingga saat ini, Senin (30/11/2020), pemerintah menyatakan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat.

Data pada Senin pukul 12.00 WIB memperlihatkan ada penambahan 4.617 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 538.883 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Selain itu, terdapat 450.518 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 16.945 orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com