Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Mengharapkan Tokoh Agama Sebar Luaskan Pesan Damai

Kompas.com - 01/12/2020, 06:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam Mahfud MD berharap tokoh agama terus menyebarluaskan pesan damai setelah peristiwa pembunuhan satu keluarga yang diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).

"Kepada tokoh agama, pemerintah berharap agar menyebarluaskan pesan-pesan damai kepada masyarakat karena sejatinya agama apapun hadir di dunia ini untuk membangun perdamaian dan persaudaran," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Senin (30/11/2020).

Atas peristiwa ini, kata Mahfud, pemerintah memastikan akan mengambil tindakan tegas dengan memburu tempat persembunyian MIT pimpinan Ali Kalora.

"Kami akan mengambil langkah-langkah yang tegas dan sudah mengambil langkah-langkah yang tegas dan akan diteruskan secara lebih tegas lagi," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Pembunuhan di Sigi Tak Mewakili Agama Tertentu

Dalam pengejaran ini, pemerintah telah meminta Polri untuk mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala.

Bahkan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan menerjunkan satuan khusus TNI untuk mendukung langkah Polri memburu para terduga pelaku.

Rencananya, satuan khusus ini akan diberangkatkan melalui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/12/2020) pagi dan akan ditempatkan di Poso, Sulawesi Tengah.

"Operasi ini dipimpin oleh Polri dalam tim atau Satgas Tinombala," imbuh Mahfud.

Baca juga: PGI Percayakan Kasus Pembunuhan di Sigi pada Polisi dan Minta Masyarakat Tenang

Kasus ini terungkap setelah seorang anggota Polsek Palolo menerima informasi adanya kasus pembunuhan di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).

Saat polisi mendatang lokasi tersebut, ditemukan empat jenazah yang tewas secara mengenaskan.

Selain korban jiwa, di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ditemukan tujuh rumah yang dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Sekitar pukul 18.00-23.00 WITA, petugas melakukan olah TKP. Polsi juga mendapati keterangan dari lima saksi yang menyebut terduga pelaku kurang lebih sekitar 10 orang.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Akan Beri Santunan Keluarga Korban Pembunuhan di Sigi

Di mana tiga di antaranya membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.

Berdasarkan keterangan mereka, terduga pelaku adalah kelompok teroris, Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Hal itu diketahui setelah kelima saksi diperlihakan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.

Karopenmas Mabes Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, aparat keamanan langsung melakukan pengejaran terhadap MIT pimpinan Ali Kalora.

"Saat ini sudah ada back-up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI untuk melalukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," ucap Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com