Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Kasatpol PP Kabupaten Bogor terkait Acara Rizieq Shihab di Megamendung

Kompas.com - 01/12/2020, 06:09 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat memanggil Kasatpol PP Kabupaten Bogor terkait penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bogor, Jabar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pada Selasa (1/12/2020).

“Penyidik akan memanggil tiga saksi yaitu Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Kabid Tibum Pol PP Kabupaten Bogor, dan anggota Satpol PP Bogor,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Baca juga: 20 Warga Demo dan Tuding Ada Rizieq Shihab di Sentul, Satpol PP Tunggu Perintah Atasan

Selain di Jabar, Polda Metro Jaya melakukan penyidikan terkait acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020.

Untuk kasus tersebut, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Selasa besok. Salah satunya adalah Rizieq.

“Akan memanggil yaitu security, Bhabinkamtibmas Tanah Abang, Kasat Intel Polres Jakarta Pusat, pelapor, Biro Hukum Provinsi DKI, termasuk pemanggilan saudara MRS (Rizieq) dan H,” tuturnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Besok, Polisi Imbau Simpatisannya Tak Datang ke Polda Metro Jaya

Awi belum merinci jumlah personel yang akan dikerahkan terkait pengamanan pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, hal itu akan disiapkan oleh Karo Ops Polda Metro Jaya sesuai perkembangan laporan intelijen.

Ditanya soal kemungkinan kerumunan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq, Awi menjawab singkat.

Baca juga: Polemik Tes Swab Rizieq Shihab, Satgas Pusat Minta Daerah Tak Pandang Bulu Lakukan Tracing

“Yang jelas negara tidak boleh kalah dengan premanisme, itu saja jawaban saja, bagaimana nanti kita lihat perkembangannya,” ucap dia.

Diketahui, kedua kasus tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena polisi menemukan unsur dugaan pidana.

Namun, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kedua kasus tersebut.

Kerumunan acara Rizieq juga diduga berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com