Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kutuk Keras Aksi Teror di Sigi, Jokowi Sebut Ada Upaya Rusak Persatuan

Kompas.com - 30/11/2020, 18:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengutuk keras kasus terorisme dan pembunuhan di Sigi, Sulawesi Tengah. Ia menilai peristiwa tersebut di luar batas kemanusiaan.

Jokowi menyatakan bahwa tak ada satu pun tempat di Tanah Air bagi tindak terorisme tersebut

"Tindakan yang biadab itu jelas bertujuan untuk menciptakan provokasi dan teror di tengah masyarakat yang ingin merusak persatuan dan kerukunan di antara warga bangsa," kata Jokowi dalam siaran persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Teror di Sigi, Jokowi Minta Masyarakat Tenang dan Jaga Persatuan

Selain itu, Presiden Joko Widodo telah meminta Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan pelaku teror itu hingga ke akarnya.

Kepada Kapolri dan Panglima TNI, Kepala Negara juga menginstruksikan peningkatan kewaspadaan.

Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk tenang dan tetap menjaga persatuan sambil meningkatkan kewaspadaan. Dalam kondisi saat ini, semua elemen masyarakat harus bersatu melawan terorisme.

"Sekali lagi, saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di Tanah Air kita ini bagi terorisme," kata Presiden.

Baca juga: Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Pelaku Teror di Sigi


Adapun kasus pembunuhan ini terungkap setelah seorang anggota Polsek Palolo menerima informasi adanya kasus pembunuhan di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).

Saat polisi mendatang lokasi tersebut, ditemukan empat jenazah yang tewas secara mengenaskan.

Selain korban jiwa, di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan tujuh rumah yang dibakar orang tak dikenal (OTK).

Sekitar pukul 18.00-23.00 WITA, petugas melakukan olah TKP. Polisi juga mendapati keterangan dari lima saksi yang menyebut terduga pelaku kurang lebih sekitar 10 orang.

Di mana tiga di antaranya membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror di Sigi

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com