Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Ungkap Modus Lain Pendanaan Teroris JI, Penyalahgunaan Kotak Amal

Kompas.com - 30/11/2020, 17:55 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan, kelompok Jamaah Islamiyah (JI) menyalahgunakan fungsi kotak amal sebagai salah satu sumber dana.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Selain itu, sumber dana lainnya bagi kelompok tersebut adalah badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI.

Baca juga: Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Pelaku Teror di Sigi

Sebelumnya, pada 2019, polisi pernah mengungkapkan bahwa kelompok tersebut mengembangkan bisnis perkebunan sawit sebagai sumber dana.

Awi menuturkan, dana itu digunakan untuk memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror. Dana juga digunakan untuk biaya operasional.

"Kemudian untuk menggaji para pemimpin markaziyah JI. Terakhir, untuk pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan organisasi JI," tuturnya.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pun terus memburu anggota kelompok tersebut.

Sepanjang Oktober-November 2020, Densus 88 telah menangkap 24 petinggi serta anggota JI.

Baca juga: Pasca-teror di Sigi, Pemerintah Jamin Keamanan Warga

Penangkapan itu dilakukan di Jawa Tengah (4 orang), Jawa Barat (2 orang), Banten (1 orang), Jabodetabek (8 orang), Yogyakarta (1 orang), dan Lampung (8 orang).

Salah satu petinggi yang diringkus adalah TB alias UL yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.

Menurut polisi, UL merupakan penerus teroris Dr Azahari yang sudah meninggal dunia.

UL bahkan dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Karena merupakan aset bagi kelompok teroris JI, UL yang menjadi buronan sejak tahun 2006 pun sengaja disembunyikan oleh kelompoknya.

Baca juga: Wapres Berharap Forum Zakat Dunia Dorong Kesetaraan Distribusi Vaksin Covid-19

Densus 88 pun masih memburu anggota JI lain yang diduga berperan menyembunyikan Upik Lawanga.

"Densus 88 Antiteror Polri juga telah menyelidiki anggota JI yang lain yang sengaja menyembunyikan Upik Lawanga sebagai DPO, tentunya akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com