Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2020, 17:32 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 24 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dalam kurun waktu satu bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyebutkan bahwa beberapa terduga teroris yang ditangkap tersebut termasuk petinggi kelompok JI.

“Periode Oktober-November 2020, Densus 88 berhasil menangkap 24 orang tokoh penting dan anggota JI yang aktif melakukan pengendalian dan pendanaan organisasi JI,” ujar Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Penangkapan itu dilakukan di Jawa Tengah (4 orang), Jawa Barat (2 orang), Banten (1 orang), Jabodetabek (8 orang), Yogyakarta (1 orang), dan Lampung (8 orang).

Salah satunya adalah TB alias UL yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.

Baca juga: Polisi Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Penerus Dr Azahari

Menurut polisi, UL merupakan penerus teroris Dr Azahari, yang tewas dalam penyergapan di Batu, Malang, Jawa Timur, pada 2005 silam. UL bahkan dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Karena merupakan aset bagi kelompok teroris JI, UL yang menjadi buronan sejak tahun 2006 pun sengaja disembunyikan oleh kelompoknya.

Awi mengungkapkan, petinggi JI lain yang diamankan seperti BY yang membidangi bagian aset dan SDM JI serta FS selaku pengurus yayasan penyokong dana JI.

“Saudara E pimpinan qodimah wilayah barat. Kemudian AS, penasehat ketua lahnaz panitia pemilihan Amir. Terakhir, A, anggota bidang sosial dan kesejahteraan anggota JI,” katanya.

Dari investigasi yang dilakukan Densus 88, menunjukkan bahwa organisasi tersebut masih berkembang.

Padahal, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 menyatakan Al Jamaah Al Islamiyah adalah organisasi terlarang.

Baca juga: Panglima Kirim Pasukan Khusus TNI Buru Kelompok Teroris MIT

Polri pun mengingatkan bahwa JI telah dilarang oleh negara karena terlibat dalam sejumlah aksi terorisme yang menimbulkan ribuan korban.

“Misalnya bom Bali I dan II, bom JW Marriott, bom malam Natal tahun 2000, dan rangkaian beberapa tindakan terorisme lainnya di Indonesia,” tutur dia.

“Yang mengakibatkan sekitar 2.000-an orang menjadi korban, baik meninggal dunia, cacat, sampai dengan luka-luka,” sambung Awi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Nasional
Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Nasional
Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Nasional
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Nasional
Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Nasional
Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Nasional
Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Nasional
Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Soal Info Palsu Doa Bersama Prabowo-Gibran di Lapangan TNI, TKN: Ada yang Hobi Menyerang

Soal Info Palsu Doa Bersama Prabowo-Gibran di Lapangan TNI, TKN: Ada yang Hobi Menyerang

Nasional
Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Ranking 4

Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Ranking 4

Nasional
TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran 'Senyumin Saja'

TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran "Senyumin Saja"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com