Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sebulan, 24 Petinggi dan Anggota Kelompok JI Diringkus Densus 88

Kompas.com - 30/11/2020, 17:32 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 24 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dalam kurun waktu satu bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyebutkan bahwa beberapa terduga teroris yang ditangkap tersebut termasuk petinggi kelompok JI.

“Periode Oktober-November 2020, Densus 88 berhasil menangkap 24 orang tokoh penting dan anggota JI yang aktif melakukan pengendalian dan pendanaan organisasi JI,” ujar Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Penangkapan itu dilakukan di Jawa Tengah (4 orang), Jawa Barat (2 orang), Banten (1 orang), Jabodetabek (8 orang), Yogyakarta (1 orang), dan Lampung (8 orang).

Salah satunya adalah TB alias UL yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.

Baca juga: Polisi Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Penerus Dr Azahari

Menurut polisi, UL merupakan penerus teroris Dr Azahari, yang tewas dalam penyergapan di Batu, Malang, Jawa Timur, pada 2005 silam. UL bahkan dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Karena merupakan aset bagi kelompok teroris JI, UL yang menjadi buronan sejak tahun 2006 pun sengaja disembunyikan oleh kelompoknya.

Awi mengungkapkan, petinggi JI lain yang diamankan seperti BY yang membidangi bagian aset dan SDM JI serta FS selaku pengurus yayasan penyokong dana JI.

“Saudara E pimpinan qodimah wilayah barat. Kemudian AS, penasehat ketua lahnaz panitia pemilihan Amir. Terakhir, A, anggota bidang sosial dan kesejahteraan anggota JI,” katanya.

Dari investigasi yang dilakukan Densus 88, menunjukkan bahwa organisasi tersebut masih berkembang.

Padahal, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 menyatakan Al Jamaah Al Islamiyah adalah organisasi terlarang.

Baca juga: Panglima Kirim Pasukan Khusus TNI Buru Kelompok Teroris MIT

Polri pun mengingatkan bahwa JI telah dilarang oleh negara karena terlibat dalam sejumlah aksi terorisme yang menimbulkan ribuan korban.

“Misalnya bom Bali I dan II, bom JW Marriott, bom malam Natal tahun 2000, dan rangkaian beberapa tindakan terorisme lainnya di Indonesia,” tutur dia.

“Yang mengakibatkan sekitar 2.000-an orang menjadi korban, baik meninggal dunia, cacat, sampai dengan luka-luka,” sambung Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com