Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Fokus Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 30/11/2020, 16:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyarankan pemerintah daerah (pemda) fokus dalam penegakan protokol kesehatan pada libur Natal dan Tahun Baru.

"Lebih baik pemerintah bagaimana fokus saja menangani Covid-19 ini. Terkait libur ya biarkan saja libur, tapi lebih baik pemerintah daerah itu sekarang didorong menegakkan protokol kesehatan," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diimbau Tak Berlibur Akhir Tahun

Trubus mengatakan, pemerintah pusat sejatinya sudah bisa menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Menurutnya, pemerintah bisa menjalankan salah satu poin terkait sanksi bagi kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan di daerah tersebut.

"Ini harusnya digerakkan untuk menegakkan protokol kesehatan. Kalau perlu pemerintah pusat kasih sanksi ke kepala daerah yang bandel, yang abai. Pemerintah kan ada dasar payungnya di pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014 itu kan dinyatakan bahwa kepala daerah wajib mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur dia.

Baca juga: Menko PMK: Protokol Kesehatan Utama Cegah Penularan Covid-19 yaitu Hindari Kerumunan

Trubus menambahkan, apabila pemerintah memangkas atau mengurangi jatah libur, justru malah menimbulkan masalah lebih besar terkait peningkatan kasus Covid-19.

Ia menilai, masyarakat akan pergi bersama ke satu daerah dalam waktu yang sama karena waktu libur yang singkat. Hal ini akan membuat pemda kelabakan dan tak bisa mengendalikan penularan Covid-19.

"Terjadi kerumunan yang dahsyat justru. Karena apa? Kan hari liburnya pendek, orang bersamaan libur di situ. Membludak itu nanti. Padahal selama ini pemerintah daerah tidak mampu mengendalikan protokol kesehatan," ujar Trubus.

"Jadi lebih baik sekarang fokus saja seperti apa penegakan protokol kesehatan di tiap daerah," tutur dia.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Pecah Rekor, Anggota Komisi IX Soroti Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Adapun pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan diputuskan Presiden Joko Widodo, pada Senin (30/11/2020).

Dari rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (27/11/2020) pagi, Muhadjir menyebut muncul beberapa pilihan yang akan ditentukan nantinya.

"Masih ada beberapa opsi, nanti Presiden yang memutuskan dalam rapat kabinet. Insya Allah, Senin," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com