JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Senin (30/11/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat ada 72.786 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE: Bertambah 4.617, Kasus Covid-19 Indonesia Kini Capai 538.883
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE 30 November: Bertambah 130, Pasien Meninggal akibat Covid-19 Kini 16.945
Dalam data yang sama, terdapat penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.617 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 538.883 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 4.725 orang. Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 450.518 orang.
Baca juga: UPDATE: 6.267 Kasus Baru Covid-19, Indonesia Kembali Catatkan Rekor
Kemudian, pasien yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19 bertambah sebanyak 130 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga total kasus kematian sampai saat ini mencapai 16.945 kasus.
Selain itu, terdapat 505 kabupaten/kota di 34 provinsi yang terpapar Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.