Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berikan Trauma Healing Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Sigi

Kompas.com - 30/11/2020, 14:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah saat ini sudah melakukan pemulihan atau trauma healing bagi keluarga korban pembunuhan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

"Pemerintah telah bertemu dengan keluarga korban dan juga pemerintah sudah melakukan langkah-langkah untuk pemulihan atau trauma healing," ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Senin (30/11/2020).

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga telah meminta aparat keamanan untuk mempertebal penjagaan di wilayah sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Pengetatan penjagaan ini dilakukan sebagai antisipasi adanya gangguan keamanan berikutnya.

"Pemerintah juga memerintahkan kepada aparat keamanan untuk memperkuat dan memperketat penjagaan, serta pengamanan terhadap warga dari ancaman terorisme dan pihak-pihak yang ingin mengacau keamanan dan ketertiban di wilayah itu," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, atas peristiwa pembunuhan ini, pemerintah menyampaikan duka mendalam.

"Pemerintah dengan ini, sekali lagi, menyampaikan duka yang mendalam," imbuh Mahfud.

Baca juga: Mahfud: MIT Bukan Gerakan Keagamaan, tapi Gerakan Kejahatan


Kasus ini terungkap setelah seorang anggota Polsek Palolo menerima informasi adanya kasus pembunuhan di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).

Saat polisi mendatang lokasi tersebut, ditemukan empat jenazah yang tewas secara mengenaskan. Selain korban jiwa, di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ditemukan tujuh rumah yang dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Sekitar pukul 18.00-23.00 WITA, petugas melakukan olah TKP. Polsi juga mendapati keterangan dari lima saksi yang menyebut terduga pelaku kurang lebih sekitar 10 orang.

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.

Berdasarkan keterangan mereka, terduga pelaku adalah kelompok teroris, Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Hal itu diketahui setelah kelima saksi diperlihakan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, aparat keamanan langsung melakukan pengejaran terhadap MIT pimpinan Ali Kalora.

"Saat ini sudah ada back up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI untuk melalukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," ucap Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com