JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Retno Listyarti menyarankan, sebaiknya pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi hanya diperuntukkan bagi mata pelajaran yang sulit dan mengharuskan siswa untuk bertemu.
"Pembelajaran tatap muka harusnya untuk materi yang sulit, bahkan yang sangat sulit, yang memang harus ketemu, yang memang harus dialog. Berarti harus disisir dulu materi itu," kata Retno dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertajuk "Hasil Pengawasan Penyiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi" Senin (30/11/2020).
Untuk itu, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Dinas Pendidikan daerah memerintahkan kepada seluruh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di level sekolah untuk memilih materi yang akan diberikan saat PTM dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menurut dia, pembelajaran tatap muka juga bukan berarti mengharuskan semua siswa masuk setiap harinya.
Baca juga: KPAI: Jangan Sampai Pembukaan Sekolah Jadi Ajang Setor Nyawa
Melainkan, kata Retno, merupakan campuran antara metode PTM dengan PJJ. Ia mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebenarnya bermaksud bahwa PTM tidak diwajibkan, yang artinya masih akan ada pembelajaran daring atau PJJ.
Oleh sebab itu, ia mendorong pihak-pihak terkait agar memilih materi pelajaran yang cocok digunakan antara PTM dengan PJJ.
"Kalau materi mudah, dan materi sedang, kan bisa belajar sendiri di rumah. Karena kan cuma separuh saja yang masuk ke sekolah, artinya anak-anak itu akan ada yang PJJ dan akan ada yang PTM," jelasnya.
Ia menambahkan, jika PTM diberlakukan pun seharusnya pihak sekolah tidak lagi memberikan tugas pada murid, melainkan pelatihan.
Misalnya, sebut dia, materi pelatihan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pada kasus ini, siswa dipersilakan masuk.
"Karena memang, misalnya pelatihan bengkel di SMK, ya harus masuk, karena memang bengkelnya tidak bisa dibawa ke rumah. Ada banyak praktik yang tidak bisa pakai PJJ. Ini yang penting disiapkan pada kalau memang pemerintah mau membuka pada 2021," ucapnya.
Retno juga mengakui bahwa hingga kini masih banyak manajemen sekolah yang belum mengetahui seperti apa konsep pembelajaran tatap muka jika diberlakukan pada Januari 2021.
Untuk itu, terkait materi PTM, KPAI menyarankan agar materi yang diajarkan adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung.
Baca juga: KPAI: 83,68 Persen Sekolah Belum Siap Lakukan Pertemuan Tatap Muka
Adapun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka yang kembali akan dilakukan pada 2021 sifatnya bukan kewajiban.
Menurutnya, kebijakan kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka sifatnya diperbolehkan atas keputusan tiga pihak.
"Sekali lagi harus saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan. Diperbolehkan dan keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," ujar Nadiem dalam konferensi persnya secara daring (20/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.