JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun 2020 dan pengganti cuti Idul Fitri yang dilakukan pemerintah, sudah dirasa tepat.
Hanya saja, menurutnya peraturan seperti ini akan sia-sia apabila masih tetap ada masyarakat yang berlibur.
"Sudah betul jika pemerintah membatalkan cuti bersama. Buat apalagi, sudah tepat. Kan ini wabah sudah lama, sudah ada imbauan jangan begini. Tapi masalahnya tidak nurut karena peraturannya tidak ada sanksinya," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Untuk itu, ia menekankan agar semestinya setiap daerah mengatur sanksi dari kebijakan pemerintah terkait Covid-19 termasuk pengurangan libur akhir tahun.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Waspada
Hal ini karena, menurut dia, selama ini tidak ada sanksi terhadap pelanggar dari kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Saya sudah berkali-kali bilang. Kalau peraturan dibuat tanpa sanksi, lebih baik ya jangan dibuat. Jadi biarin saja. Orang pakai masker saja banyak yang tidak mau," ujarnya.
"Saya sudah bilang, ngapain dikasih cuti-cuti panjang. Kita semua kan sekarang sepakat mau mengurangi. Kalau begini gak akan bisa dikurangi," sambung dia.
Agus juga mempertanyakan beberapa daerah yang tidak menaati kebijakan pemerintah terkait jumlah pemeriksaan Covid-19 yang ditetapkan WHO.
Ia melihat sejauh ini baru Jakarta yang melaksanakan, dan Jawa Tengah akan menyusul.
Baca juga: Soal Libur Panjang, Satgas Covid-19: Masyarakat Harus Belajar dari Pengalaman Sebelumnya
Padahal, kata dia, jika pemeriksaan ini dilakukan sesuai standar di setiap daerah, maka satu minggu jumlah pemeriksaan bisa mencapai 10.000.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan