KAPOLRI Jenderal Idham Aziz, akan segera memasuki masa pensiun pada Januari 2021 nanti. Meski bisa diperpanjang, tapi peluang untuk pergantian terbuka lebar.
Beberapa bulan terakhir aroma pemanasan sudah terjadi. Transparansi alias keterbukaan di level tinggi hingga jenderal terjerat hukuman jadi pemandangan.
Keterbukaan pertama adalah pernyataan Kapolri sendiri. Jenderal Idham Aziz mengatakan, meski tetap kompak tapi ada api dalam sekam di tingkat petinggi Polri.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Idham pada peringatan HUT Bhayangkara ke-74 tanggal 1 Juli 2020 lalu. Idham menyampaikan ini terkait topik pergantian pucuk pimpinan tertinggi, Kapolri.
Awalnya, Idham menguraikan penilaian publik terhadap Polri yang hasilnya apresiatif. Apresiasi positif publik terhadap Polri cukup menantang untuk terus dipertahankan. Ada 82 persen publik yang memiliki persepsi polisi berkinerja baik.
Namun sesekali, Idham menyisipkan gurauan soal bursa Kapolri dalam pidatonya.
"Semakin ke depan nanti itu semakin tajam itu. Ini baru Juli. Agustus nanti (bulan) ber, ber, ber itu sudah semakin tajam. Kalau kayak lagunya Bimbo, tajam tak bertepi," canda Idham di depan para pejabat kepolisian.
"Tapi saya kira ini bukan di Polri," kata dia lagi.
"Polisi di Indonesia itu saya lihat kompak-kompak sih, tapi kayak api dalam sekam," kata Idham.
Apa yang disampaikan Idham terbukti. Pada bulan ber, ber, ini berbagai kejadian terjadi.
Ada kasus yang menjerat pejabat Bareskrim Polri. Kepala Biro Koordinator Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS) Brigjen Pol Prasetijo Utomo tersandung kasus dugaan suap hingga pembuatan surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra.
Ada juga kasus Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang didakwa soal suap penerimaan uang untuk penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.
Keduanya kini tengah menjalani persidangan.
Kasus di atas awalnya mengemuka lewat screen shot alias tangkapan layar pembicaraan antara Djoko Tjandra dan pengacara Anita Kolopaking yang tersebar. Misterinya, siapa yang bisa melakukan itu dan kenapa pula menyebarkannya?
Kasus berikutnya adalah kerumunan simpatisan Rizieq Shihab, yang berujung pada pencopotan dua Kapolda, Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Masing- masing Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.