JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan memeriksa empat direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020).
Pemanggilan itu berkaitan laporan atas dugaan RS Ummi telah menghalangi atau menghambat pemerintah atau Satgas Covid-19 berkaitan dengan pengambilan uji swab atau swab test petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Selanjutnya pada hari Senin (30/11/2020) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: FPI Benarkan Rizieq Shihab Tinggalkan RS Ummi Bogor dan Tak Lagi Dirawat
Adapun saksi yang akan diperiksa polisi meliputi Hanif Alatas pihak keluarga, Direktur Utama RS Ummi dr Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi Najamudin, dan Direktur Pemasaran RS Ummi Sri Pangestu Utama.
Kemudian, Direktur Pelayanan RS Ummi, dr Rubaedah, Manajer RS Ummi dr Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi Rahmi Fahmi Winda, Kordinator MER-C dr Hadiki Habib, dan Kordinator MER-C dr Mea.
"Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari ini yakni, dr Johan, Satgas Covid-19 Kota Bogor," kata Argo.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap Rizieq Shihab yang katanya dilakukan di rumah sakit itu.
Baca juga: Kasus Kerumunan di Petamburan, Polda Metro Periksa Rizieq Shihab 1 Desember
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.
Padahal, menurut Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan