Sebelumnya, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain.
Baca juga: Wali Kota Cimahi Diduga Minta Rp 3,2 Miliar untuk Urus Izin Pembangunan Rumah Sakit
Sedangkan, penetapan tersangka Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berkaitan dengan kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.
Selain Ajay, KPK juga menahan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan.
Ajay diduga meminta uang sebesar Rp 3,2 miliar kepada Hutama untuk mengurus izin pembangunan penambahan gedung.
Uang itu diminta Ajay saat ditemui Hutama yang sedang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait pembangunan gedung di RSU Kasih Bunda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan