JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan urgensi reformasi birokrasi. Menurut dia, situasi pandemi Covid-19 sudah semestinya dimanfaatkan untuk melakukan perubahan struktural serta menyederhanakan regulasi yang rumit dan menghambat.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-49 Korpri yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (29/11/2020).
"Reformasi struktural sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Ini Rinciannya
Jokowi mengatakan, kelembagaan pemerintahan yang gemuk, tumpang tindih dan tidak efisien harus segera diintegrasikan. Jenjang eselon yang panjang mesti dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan.
Kemudian, prosedur standar operasional (SOP) yang berbelit-belit dan kaku harus diringkas menjadi fleksibel serta berorientasi pada hasil.
Jokowi menyebut, pandemi Covid-19 memang mengakibatkan kesulitan dan keterbatasan. Namun, ia berharap hal itu tak jadi penghalang seluruh pihak bekerja dengan sigap dan cepat.
Justru, menurutnya, situasi pandemi memberikan momentum kepada banyak pihak untuk berubah dari cara-cara biasa menjadi luar biasa.
Baca juga: Jokowi Minta Lulusan IPDN Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi
Momen bekerja dari rumah (work from home) seharusnya dapat mempercepat transformasi digital dan menjadikan aparat birokrasi lebih adaptif serta terampil dalam memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas.
Oleh karenanya, Jokowi meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) melakukan penyesuaian kompetensi terkait hal ini.
"Mindset-nya harus goal oriented, berorientasi hasil, adaptif dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberikan kesempatan kepada yang trampil dan ahli walaupun masih junior untuk tampil di depan serta berpikir kreatif dan inovatif untuk memecahkan masalah dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: ICW: Reformasi Birokrasi Upaya Jokowi dalam Isu Pemberantasan Korupsi
Jokowi juga mengingatkan bahwa ASN wajib menjalankan tugas kebangsaan. Menurut dia, ASN di seluruh wilayah Indonesia termasuk di pelosok desa maupun perbatasan negara merupakan simpul pemersatu bangsa.
ASN harus mengamankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, setia menjaga dan tunduk pada NKRI, menjaga nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, serta toleransi dan kerukunan.
Jokowi menambahkan, ASN di seluruh penjuru Tanah Air harus bekerja memotori pembangunan terutama di daerah pinggiran dan terpencil, menyampaikan prioritas program pembangunan nasional kepada masyarakat, aktif dalam pendidikan masyarakat, serta memberikan teladan.
"Saya mengajak seluruh anggota Korpri untuk menjadi bagian penting dari proses perubahan besar-besaran yang sedang kita lakukan, memberikan warisan berharga dalam sejarah perjalanan bangsa untuk mewujudkan indonesia maju yang kita cita-citakan," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.