Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ungkap Sederet Bantuan untuk Guru pada Masa Pandemi, dari Kuota Internet hingga BLT

Kompas.com - 29/11/2020, 11:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan bantuan untuk mendukung kesejahteraan guru pada masa pandemi Covid-19. Melalui upaya ini, pemerintah ingin memastikan para guru tetap dapat menjalankan pendidikan dengan baik.

"Pemerintah menyadari sepenuhnya berbagai kesulitan yang dihadapi para guru di era pandemi," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Puncak Peringatan HUT Ke-75 PGRI dan HGN 2020 melalui tayangan YouTube PB PGRI, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: BLT Guru Sudah Ditransfer ke 1,6 Juta Rekening, Ini Cara Mengeceknya

Sejumlah bantuan itu misalnya, penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tidak lagi dibatasi 50 persen.

Kemudian, bantuan subsidi umum atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan sebanyak 3 kali sehingga total bantuan mencapai Rp 1,8 juta untuk setiap guru.

Jokowi menyebut, ada sekitar 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat bantuan ini.

Baca juga: Kemendikbud: 35,5 Juta Siswa hingga Dosen Sudah Terima Bantuan Kuota Internet

 

Bantuan lainnya berupa paket pulsa internet untuk guru dan berbagai program peningkatan kualitas guru.

"Seperti progam guru belajar, laman guru berbagi dan seri webinar guru belajar," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, pada September 2020 lalu dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Melalui perpres itu, ia ingin guru-guru yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya.

Selain itu, lanjut Jokowi, akan dilakukan rekrutmen guru berstatus PPPK dalam jumlah besar pada tahun 2021. Jokowi mengaku telah menginstruksikan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk berkoordinasi untuk melaksanakan rekrutmen ini.

Baca juga: Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK

 

Ia menuturkan, pemerintah menyadari bahwa masih ada persoalan terkait ketercukupan jumlah guru.

Banyak guru honorer yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi PNS karena usianya telah melampaui batas maksimal sebagaimana diatur undang-undang. Padahal, peran guru honorer sangat besar dalam membantu keberlangsungan pendidikan.

"Oleh karena itu percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru dengan status PPPK yang sama-sama berstatus ASN (aparatur sipil negara) seperti juga PNS dengan kesejahteraan dan karirnya seperti PNS," kata dia.

Baca juga: Menanti Nasib Pengangkatan 34.000 Guru Honorer yang Lulus PPPK 2019...

Jokowi berharap, sejumlah kebijakan dan bantuan ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan makin meningkat.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para guru di seluruh pelosok Tanah Air.

Sebab, di tengah keterbatasan akibat pandemi, guru-guru dapat berinovasi melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring maupun menemui siswa dari rumah ke rumah.

"Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan. Terima kasih telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com