JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan bantuan untuk mendukung kesejahteraan guru pada masa pandemi Covid-19. Melalui upaya ini, pemerintah ingin memastikan para guru tetap dapat menjalankan pendidikan dengan baik.
"Pemerintah menyadari sepenuhnya berbagai kesulitan yang dihadapi para guru di era pandemi," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Puncak Peringatan HUT Ke-75 PGRI dan HGN 2020 melalui tayangan YouTube PB PGRI, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: BLT Guru Sudah Ditransfer ke 1,6 Juta Rekening, Ini Cara Mengeceknya
Sejumlah bantuan itu misalnya, penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tidak lagi dibatasi 50 persen.
Kemudian, bantuan subsidi umum atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan sebanyak 3 kali sehingga total bantuan mencapai Rp 1,8 juta untuk setiap guru.
Jokowi menyebut, ada sekitar 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat bantuan ini.
Baca juga: Kemendikbud: 35,5 Juta Siswa hingga Dosen Sudah Terima Bantuan Kuota Internet
Bantuan lainnya berupa paket pulsa internet untuk guru dan berbagai program peningkatan kualitas guru.
"Seperti progam guru belajar, laman guru berbagi dan seri webinar guru belajar," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, pada September 2020 lalu dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Melalui perpres itu, ia ingin guru-guru yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya.
Selain itu, lanjut Jokowi, akan dilakukan rekrutmen guru berstatus PPPK dalam jumlah besar pada tahun 2021. Jokowi mengaku telah menginstruksikan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk berkoordinasi untuk melaksanakan rekrutmen ini.
Baca juga: Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK
Ia menuturkan, pemerintah menyadari bahwa masih ada persoalan terkait ketercukupan jumlah guru.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan