Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ungkap Sederet Bantuan untuk Guru pada Masa Pandemi, dari Kuota Internet hingga BLT

Kompas.com - 29/11/2020, 11:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan bantuan untuk mendukung kesejahteraan guru pada masa pandemi Covid-19. Melalui upaya ini, pemerintah ingin memastikan para guru tetap dapat menjalankan pendidikan dengan baik.

"Pemerintah menyadari sepenuhnya berbagai kesulitan yang dihadapi para guru di era pandemi," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Puncak Peringatan HUT Ke-75 PGRI dan HGN 2020 melalui tayangan YouTube PB PGRI, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: BLT Guru Sudah Ditransfer ke 1,6 Juta Rekening, Ini Cara Mengeceknya

Sejumlah bantuan itu misalnya, penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tidak lagi dibatasi 50 persen.

Kemudian, bantuan subsidi umum atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan sebanyak 3 kali sehingga total bantuan mencapai Rp 1,8 juta untuk setiap guru.

Jokowi menyebut, ada sekitar 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat bantuan ini.

Baca juga: Kemendikbud: 35,5 Juta Siswa hingga Dosen Sudah Terima Bantuan Kuota Internet

 

Bantuan lainnya berupa paket pulsa internet untuk guru dan berbagai program peningkatan kualitas guru.

"Seperti progam guru belajar, laman guru berbagi dan seri webinar guru belajar," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, pada September 2020 lalu dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Melalui perpres itu, ia ingin guru-guru yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya.

Selain itu, lanjut Jokowi, akan dilakukan rekrutmen guru berstatus PPPK dalam jumlah besar pada tahun 2021. Jokowi mengaku telah menginstruksikan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk berkoordinasi untuk melaksanakan rekrutmen ini.

Baca juga: Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK

 

Ia menuturkan, pemerintah menyadari bahwa masih ada persoalan terkait ketercukupan jumlah guru.

Banyak guru honorer yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi PNS karena usianya telah melampaui batas maksimal sebagaimana diatur undang-undang. Padahal, peran guru honorer sangat besar dalam membantu keberlangsungan pendidikan.

"Oleh karena itu percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru dengan status PPPK yang sama-sama berstatus ASN (aparatur sipil negara) seperti juga PNS dengan kesejahteraan dan karirnya seperti PNS," kata dia.

Baca juga: Menanti Nasib Pengangkatan 34.000 Guru Honorer yang Lulus PPPK 2019...

Jokowi berharap, sejumlah kebijakan dan bantuan ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan makin meningkat.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para guru di seluruh pelosok Tanah Air.

Sebab, di tengah keterbatasan akibat pandemi, guru-guru dapat berinovasi melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring maupun menemui siswa dari rumah ke rumah.

"Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan. Terima kasih telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com