Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

“Asia Climate Rally”, Nasib yang Sama dan Tuntutan Anak Muda Asia

Kompas.com - 28/11/2020, 21:44 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah kolektif anak muda lintas komunitas menggelar pawai iklim serentak di empat kota, yaitu Jakarta, Serang, Bandung, dan Makassar, dalam rangka aksi “Asia Climate Rally”, Jumat (27/11/2020).

Juru bicara Pawai Iklim Salsabila mengatakan, aksi ini digelar mengingat banyak negara Asia yang bernasib sama, terutama dalam hal ekologi di mana pemerintah belum berusaha mengatasi krisis iklim dengan serius.

Dia mencontohkan, Filipina baru saja memiliki Undang-Undang (UU) Antiteror yang berpotensi mengkriminalisasi pejuang lingkungan, Indonesia baru disahkan omnibus law yang kontroversial, dan banyak kebijakan serupa di negara-negara Asia lainnya.

“Jadi itu yang mendorong pemuda-pemudi di Asia membentuk acara “Asia Climate Rally”,” ungkapnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Gerakan Climate Action Now Kembali Minta Pemerintah Deklarasikan Indonesia Darurat Iklim

Pada saat yang sama, aksi serupa pun digelar anak muda dari Malaysia, Filipina, India, Nepal, Pakistan, Indonesia, Korea Selatan, Hong Kong, dan Singapura.

Salsabila menambahkan, aksi di Indonesia juga dilatari atas langkah pemerintah yang meloloskan banyak kebijakan atau UU yang tidak berpihak kepada masyarakat dan lingkungan, misalnya UU Minerba dan UU Ciptakerja.

“Itu dilakukan secara diam-diam dan tidak dilakukan konsultasi dulu kepada masyarakat. Kami sebagai rakyat merasa dikhianati karena istilahnya kita dibunuh dalam tidur,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kolektif ini menggelar aksi meski di tengah pandemi. Walau begitu, Salsabila menegaskan aksi ini digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.

Lebih lanjut, Salsabila menjelaskan, aksi ini memiliki enam tuntutan utama. Pertama, menuntut pemerintah untuk mendeklarasikan darurat iklim.

Baca juga: Hutan Amazon Terancam Jadi Sabana Kering karena Krisis Iklim

“Kita tidak bisa mengatasi krisis tersebut tanpa mengenali krisis tersebut adalah krisis yang darurat, yang harus segera diatasi. Kita belum panik ini, kita masih biasa-biasa aja, padahal krisis sudah terjadi di depan mata,” jelasnya.

Kedua, aksi ini meminta pemerintah meningkatkan ambisi Nationally Determined Contribution (NDC) dengan mengambil langkah nyata untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris.

“Kemudian, kami meminta pemerintah untuk menghentikan investasi di sektor industri energi kotor, misalnya batu bara,” tuturnya.

Salsabila mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara yang menggunakan batu bara terbesar. Padahal, negara lain, seperti China atau Filipina memiliki sumber batu bara besar tapi tidak mengeksploitasinya besar-besaran.

Keempat, aksi ini menuntut pemerintah menerapkan investasi berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi sehat pasca pandemi Covid-19.

Perempuan yang bergiat di komunitas Jaga Rimba ini menerangkan, salah satu investasi di sektor ekonomi berkelanjutan adalah dengan memastikan keadilan untuk seluruh masyarakat.

“Sebab, masyarakat adat adalah garda terdepan yang menjaga kekayaan bumi. Mirisnya, hutan adat atau wilayah adat semuanya dirampas habis-habisan,” ujarnya.

Baca juga: Survei: 90 Persen Anak Muda Indonesia Khawatirkan Dampak Krisis Iklim

Itulah mengapa, lanjut Salsabila, investasi tidak melulu dengan uang yang besar, tapi juga memberikan hutan adat untuk diolah sebagaimana budaya yang diturunkan oleh leluhurnya.

Untuk tuntutan kelima, aksi ini meminta negara bertanggung jawab atas penegakan hak asasi manusia dan lingkungan, termasuk wajib mendukung keadilan iklim untuk semua rakyat termasuk masyarakat adat.

“Terakhir, aksi ini menuntut pemerintah mencabut seluruh kebijakan yang merusak lingkungan, seperti yang disinggung tadi, omnibus law, UU Minerba, dan turunannya,” lanjutnya.

Salsabila menjelaskan, kebijakan tersebut tidak konstitusional dan secara substantif pasal-pasalnya banyak yang berdampak buruk pada lingkungan.

Baca juga: Lewat Sepatu, Extinction Rebellion Tuntut Indonesia Merdeka dari Krisis Iklim

“Kebijakan tersebut, misalnya menjauhkan partisipasi publik dalam pembuatan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Itu dari segelintir pasal yang berdampak buruk,” tegasnya.

Pawai Iklim di Jakarta

Lebih lanjut, Salsabila menerangkan aksi di Jakarta digelar secara damai dengan model long march dari Balai Kota Jakarta ke depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Di sana, pawai iklim diwarnai dengan aksi teatrikal di mana orang berkostum Joker membawa gerobak sampah besar diisi dengan “batu bara”, kemudian dituang di depan kantor Kementerian ESDM.

“Aksi tersebut memiliki pesan agar batu bara ini dikembalikan, kami tidak mau ini sampah, taruh saja di dalam bumi,” terangnya.

Baca juga: Pandemi Corona: Emisi Karbon Global Turun Ekstrem, Krisis Iklim Masih Mengancam

Aksi ini juga diwarnai orasi, pembacaan pusi, foto bersama. Bagi pegiat lingkungan yang tidak dapat hadir pun, pawai iklim juga digelar secara daring.

Mengingat situasi pandemi, aksi ini digelar cukup singkat dengan rute long march yang tidak terlalu jauh. Pesertanya pun tidak sebanyak aksi-aksi sebelumnya, yaitu sekitar 100 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com