Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Ucapan Luhut, KPK Sebut Tak Ada Istilah Pemeriksaan Berlebihan

Kompas.com - 28/11/2020, 15:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak melakukan pemeriksaan secara berlebihan dalam menangani sebuah perkara korupsi.

Hal itu disampaikan Firli saat dimintai tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo.

"Saya tidak ingin langsung merespons tentang pendapat orang, tetapi yang pasti adalah, pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Luhut Minta KPK Jangan Berlebihan Periksa Edhy Prabowo

Firli menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya dari orang periksa.

Menurut Firli, yang terpenting dari pemeriksaan, adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain.

"Kita tidak bisa apakah pemeriksaan itu cukup satu jam, apa cukup dua jam, apakah cukup tiga jam, bukan itu," ujar Firli.

Firli melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan KPK juga dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Sebab, hasil kerja penyidik nantinya akan diuji oleh jaksa penuntut umum.

"Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap. Selanjutnya, diuji kembali di dalam pemeriksaan peradilan jadi saya kira itu yang ingin saya sampaikan, tidak ada yang berlebihan," kata Firli.

Baca juga: Bantahan Rahayu Saraswati atas Tudingan yang Mengaitkannya dengan Kasus Edhy Prabowo...

Diberitakan sebelumnya, Luhut yang kini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim berpesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berlebihan dalam pemeriksaan Edhy Prabowo.

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Diketahui, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Baca juga: Sudah Terima Surat Mundur Edhy Prabowo, Sekjen Gerindra: Diteruskan ke Prabowo

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com