Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Masih Ada, Dokter Ingatkan Masyarakat Terapkan Germas untuk Jaga Vitalitas Tubuh

Kompas.com - 27/11/2020, 20:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan Dokter Agus Dwi Susanto mengingatkan masyarakat agar selalu menjalankan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di masa pandemi.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena Covid-19 masih ada di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Germas sendiri merupakan sebuah gerakan yang dicanangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak 2015.

"Sebenarnya kita sudah tahu ada Germas, gerakan hidup bersih sehat dari Kemenkes. Sebenarnya itu bagus sekali untuk vitalitas organ-organ kita, mulai dari jantung, darah, paru-paru," kata Agus dalam diskusi daring BNPB bertajuk "Donor Darah Aman di Masa Pandemi" Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Masyarakat Diminta Tetap Jaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi Covid-19

Ia mengatakan, seharusnya pola hidup sehat seperti itu lah yang harus dijalankan oleh masyarakat dengan betul.

Melihat situs resmi Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes dituliskan ada tujuh langkah Germas di antaranya melakukan aktivitas fisik, makan buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan cek kesehatan berkala, menjaga kebersihan lingkungan, dan menggunakan jamban.

"Termasuk menghindari untuk mengkonsumsi bahan-bahan yang tidak baik ya seperti rokok, alkohol. Karena itu termasuk juga bisa merusak darah. Rokok kita tahu bisa menyebabkan gangguan pada darah dan pembuluh darah. Alkohol juga bisa merusak," ujarnya.

Untuk itu, Agus mengingatkan masyarakat agar menghindari bahan-bahan yang dianggap mampu merusak organ tubuh.

Baca juga: Hidup Sehat Sejak Muda, Sejahtera di Masa Tua

Sementara itu, Covid-19 hingga kini memang masih mengintai dunia termasuk Indonesia. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan data terkini kasus Covid-19, Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan laporan, kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 522.581 orang. Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 5.828 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dari total jumlah tersebut, ada 68.604 kasus aktif dari yang terkonfirmasi positif berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumat sore.

Jumlah tersebut setara dengan 13,1 persen dari kasus yang terkonfirmasi positif.

Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

Selain itu, terdapat 437.456 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sementara itu, kasus pasien meninggal dunia kini mencapai 16.521 orang, setelah bertambah 169 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com