Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Perbaiki Sasaran Penerima Jakwifi

Kompas.com - 27/11/2020, 18:33 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi partai Demokrat meminta Pemprov DKI Jakarta untuk dapat memperbaiki sasaran penerima internet gratis atau Jakwifi sekaligus memperluas akses jaringan internet tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Hj. Neneng Hasanah, perwakilan Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

"Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan agar program internet gratis atau Jakwifi yang dilakukan dengan memperluas akses jaringan internet dapat ditingkatkan lagi dan diperbaiki sasaran penerimanya," ujar Neneng.

Pasalnya, Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak terjangkau oleh program tersebut.

Baca juga: Anies: Sudah Ada 9.000 Titik Wifi Gratis di Jakarta

Hingga kini, terdapat 1.200 titik yang berada di 445 RW yang dipasangi Jakwifi.

Titik-titik yang dipasangi wi-fi tersebu5 masuk dalam kategori RW kumuh.

Namun, warga yang membutuhkan internet gratis tak hanya berada di lokasi tersebut.

Pasalnya, kebutuhan warga akan Jakwifi kian meningkat seiring dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah yang masih dilaksanakan hingga kini.

"Padahal, warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 dan harus menanggung beban tambahan untuk kuota internet bagi anak-anaknya yang mengikuti PJJ tidak habya berada pada 445 RW sasaran itu saja, melainkan merata pada seluruh RW di Jakarta," ujar dia.

Baca juga: Pemkot Depok Akan Sediakan Lebih dari 1.600 Titik Wifi Gratis di Setiap RW untuk Belajar Online

Neneng menjelaskan bahwa internet gratis juga bermanfaat bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (umkm) agar dapat mengembangkan usahanya melalui pemasaran daring.

Neneng menyampaikan pandangan fraksinya itu dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.

Sehari sebelumnya, Kamis (26/11/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI telah menandatangani Memorandum of Understanding Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta 2021.

Total RAPBD DKI Jakarta 2021 sejumlah Rp 82,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com