JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi partai Demokrat meminta Pemprov DKI Jakarta untuk dapat memperbaiki sasaran penerima internet gratis atau Jakwifi sekaligus memperluas akses jaringan internet tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Hj. Neneng Hasanah, perwakilan Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
"Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan agar program internet gratis atau Jakwifi yang dilakukan dengan memperluas akses jaringan internet dapat ditingkatkan lagi dan diperbaiki sasaran penerimanya," ujar Neneng.
Pasalnya, Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak terjangkau oleh program tersebut.
Baca juga: Anies: Sudah Ada 9.000 Titik Wifi Gratis di Jakarta
Hingga kini, terdapat 1.200 titik yang berada di 445 RW yang dipasangi Jakwifi.
Titik-titik yang dipasangi wi-fi tersebu5 masuk dalam kategori RW kumuh.
Namun, warga yang membutuhkan internet gratis tak hanya berada di lokasi tersebut.
Pasalnya, kebutuhan warga akan Jakwifi kian meningkat seiring dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah yang masih dilaksanakan hingga kini.
"Padahal, warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 dan harus menanggung beban tambahan untuk kuota internet bagi anak-anaknya yang mengikuti PJJ tidak habya berada pada 445 RW sasaran itu saja, melainkan merata pada seluruh RW di Jakarta," ujar dia.
Baca juga: Pemkot Depok Akan Sediakan Lebih dari 1.600 Titik Wifi Gratis di Setiap RW untuk Belajar Online
Neneng menjelaskan bahwa internet gratis juga bermanfaat bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (umkm) agar dapat mengembangkan usahanya melalui pemasaran daring.
Neneng menyampaikan pandangan fraksinya itu dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Sehari sebelumnya, Kamis (26/11/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI telah menandatangani Memorandum of Understanding Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta 2021.
Total RAPBD DKI Jakarta 2021 sejumlah Rp 82,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.