JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/11/2020).
Dari rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (27/11/2020) pagi, Muhadjir menyebut muncul beberapa pilihan yang akan ditentukan nantinya.
"Masih ada beberapa opsi, nanti Presiden yang memutuskan dalam rapat kabinet. Insya Allah, Senin," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Namun, Muhadjir belum menjelaskan opsi-opsi apa saja yang dimaksud.
Adapun pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Jokowi yang menginginkan agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember tersebut dikurangi.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Soal Libur Panjang, Satgas Covid-19: Masyarakat Harus Belajar dari Pengalaman Sebelumnya
Permintaan Jokowi itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (23/11/2020).
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir usai rapat terbatas tersebut.
Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.
Pasalnya, pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.
Adapun pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, libur panjang akan berdampak pada kenaikan kasus positif virus corona atau Covid-19 secara nasional.
Hal ini diketahui berdasarkan pengalaman libur panjang pada Agustus lalu.
"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional. Jadi dampaknya tidak hanya di daerah, tapi terlihat dampaknya di tingkat nasional," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Jokowi Minta Libur Akhir Tahun Dikurangi, Epidemiolog Sarankan Ini
Wiku menyebutkan, kenaikan kasus saat itu terjadi karena masyarakat ramai-ramai memanfaatkan waktu liburan untuk berwisata ataupun pulang ke kampung halaman.
Di sisi lain, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 tak diterapkan secara baik dan benar.
"Terkait dengan hal ini, maka kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan. Tetaplah berkumpul dengan keluarga di rumah," kata Wiku.
Usulan agar jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi juga dicetuskan setelah kasus Covid-19 di Tanah Air kembali mengalami lonjakan setelah libur panjang yang terjadi pada akhir Oktober lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.