Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng NU-Muhammadiyah, Kemenko PMK Ajak Pembinaan dan Perlindungan UMKM Perempuan

Kompas.com - 27/11/2020, 16:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berharap pembinaan, pengembangan, serta perlindungan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang dibidangi perempuan lebih ditekankan.

Hal tersebut diharapkan menjadi implementasi atas kerja sama pemberdayaan ekonomi perempuan dengan beberapa organisasi masyarakat sipil, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Dalam kerja sama antara Kemenko PMK dengan NU dan Muhammadiyah, kami harapkan penekanannya lebih kepada upaya untuk membina, mengembangkan, dan melindungi UMKM khususnya perempuan," ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK Roos Diana Iskandar saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Jejaring Organsisasi Masyarakat Sipil, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Komnas Perempuan Desak DPR Masukan RUU PKS ke Prolegnas 2021

Roos mengatakan, upaya tersebut juga dilakukan sebagai salah satu perhatian pemerintah untuk tetap memperjuangkan hak kaum perempuan.

Sebab, kata dia, perempuan memiliki peranan di hampir seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali UMKM.

Berdasarkan data, lebih dari 50 persen pelaku UMKM adalah perempuan.

Kontribusi UMKM perempuan terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun mencapai 9,1 persen.

Namun, pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan terhadap sektor ekonomi termasuk UMKM.

Baca juga: Riset Google: Indonesia Negara dengan Perempuan Berwirausaha Terbanyak

Data Kementerian Ketenagakerjaan per 30 Agustus 2020 mencatat sebanyak 137.034 dari 386.877 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah perempuan.

Selain itu, sebanyak 1.155.630 pekerja dirumahkan dan 394.158 di antaranya perempuan.

Tak hanya itu, 92.215 dari 633.421 usaha informal, usaha kecil, mikro yang terdampak pandemi juga merupakan usaha milik perempuan.

"Perempuan memiliki peran di hampir semua sektor. Bahkan dalam tataran ekonomi, perempuan berperan signifikan terutama dalam UMKM," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Perkuat Desain Keterwakilan Perempuan di Parlemen Lewat Perpres

Adanya kerja sama dengan NU dan Muhammadiyah pun diharapkan nantinya dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan.

Dengan demikian, kata dia, maka dibutuhkan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan terhadap para pelaku usaha perempuan agar mereka tetap bisa bertahan.

Adapun kerja sama tersebut menyusul nota kesepahaman sebelumnya yang ditandangani Menko PMK Muhadjir Effendy bersama pimpinan organisasi masyarakat sipil, termasuk NU dan Muhammadiyah pada 12 November 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com