Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Kompas.com - 27/11/2020, 11:37 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris, memaparkan peran dan tugas BPJS Kesehatan dalam mendukung pemerintah menangani pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 mendorong seluruh pihak bersatu dan bergerak bersama. Pandemi ini menciptakan suatu kohesi sosial sehingga muncul kesadaran akan peran dan tanggung jawab penanganan pandemi Covid-19. Ini adalah sebuah aksi gotong royong massal,” kata Fachmi, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Fachmi, saat memimpin pertemuan Internasional Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance secara daring, Rabu (25/11/2020).

Dalam event itu Fachmi menjadi Chairperson of Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance of International Social Security Association (ISSA)

Fachmi mengatakan, melalui Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (GEBAH Corona), BPJS Kesehatan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Republika menginisiasi dana kemanusiaan untuk membantu tenaga dan fasilitas kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan untuk Hari Ini dan Masa Mendatang

Kemudian, BPJS Kesehatan juga mendukung pemerintah dengan melakukan tugas verifikasi klaim Covid-19 rumah sakit.

Apabila verifikasi lolos, klaim akan dibayar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga Jumat (23/10/2020), terhitung sudah 209.386 jumlah klaim kasus Covid-19 yang diverifikasi BPJS Kesehatan dengan biaya mencapai Rp 13,4 triliun.

Meski begitu, Fachmi mengatakan, pelayanan kesehatan selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan.

Baca juga: Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

Hal tersebut disebabkan kekhawatiran masyarakat akan paparan Covid-19.

Diketahui, kunjungan ke rumah sakit (rs) selama pandemi hanya didominasi para penyandang penyakit katastropik. Kunjungan dari pasien kronis yang berada dalam kondisi stabil juga menurun.

Untuk mengatasi hal tersebut, Fachri mengatakan, pihaknya telah meluncurkan layanan konsultasi online.

“Untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap dapat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN untuk menjaga kontak atau komunikasi antara dokter dengan pasien,” kata Fachmi.

Baca juga: Tak Perlu Keluar Rumah, Cek Status dan Tagihan JKN-KIS Cukup Hubungi Chika

Konsultasi online tersebut terdiri dari tiga jenis yaitu konsultasi online antara dokter fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan dokter spesialis yang meliputi konsultasi hasil ultrasonografi (USG), elektrokardiogram (EKG), radiologi, dan konsultasi kondisi spesifik lainnya.

Kemudian, konsultasi online antara pasien dengan dokter FKTP, dan konsultasi online antara pasien dengan dokter spesialis (khusus untuk pasien kronis, pasien lansia dengan risiko kesehatan tinggi, dan pasien diabetes mellitus).

Tak hanya Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga membantu pemerintah menangani Covid-19 melalui layanan digital lain, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan melalui media sosial.

Kemudian, sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, BPJS Kesehatan menerapkan Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS, yang salah satu kebijakannya mengenai pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Baca juga: Soal Relaksasi Iuran, Dirut BP Jamsostek Jamin Tidak Kurangi Manfaat Peserta

Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan membayar tunggakan 6 bulan, sedangkan sisanya dapat dicicil dan dilunasi paling lambat akhir tahun 2021.

Hal itu menjadi wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses pelayanan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com