Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berbagai Upaya BPJS Kesehatan Dukung Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Kompas.com - 27/11/2020, 11:37 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris, memaparkan peran dan tugas BPJS Kesehatan dalam mendukung pemerintah menangani pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 mendorong seluruh pihak bersatu dan bergerak bersama. Pandemi ini menciptakan suatu kohesi sosial sehingga muncul kesadaran akan peran dan tanggung jawab penanganan pandemi Covid-19. Ini adalah sebuah aksi gotong royong massal,” kata Fachmi, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Fachmi, saat memimpin pertemuan Internasional Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance secara daring, Rabu (25/11/2020).

Dalam event itu Fachmi menjadi Chairperson of Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance of International Social Security Association (ISSA)

Fachmi mengatakan, melalui Gerakan Gotong Royong Bantu Tenaga Kesehatan Cegah Corona (GEBAH Corona), BPJS Kesehatan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Republika menginisiasi dana kemanusiaan untuk membantu tenaga dan fasilitas kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan untuk Hari Ini dan Masa Mendatang

Kemudian, BPJS Kesehatan juga mendukung pemerintah dengan melakukan tugas verifikasi klaim Covid-19 rumah sakit.

Apabila verifikasi lolos, klaim akan dibayar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau sumber dana lainnya, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga Jumat (23/10/2020), terhitung sudah 209.386 jumlah klaim kasus Covid-19 yang diverifikasi BPJS Kesehatan dengan biaya mencapai Rp 13,4 triliun.

Meski begitu, Fachmi mengatakan, pelayanan kesehatan selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan.

Baca juga: Berkat Mobile JKN, Ibu Rumah Tangga Ini Mudah Akses Layanan Kesehatan

Hal tersebut disebabkan kekhawatiran masyarakat akan paparan Covid-19.

Diketahui, kunjungan ke rumah sakit (rs) selama pandemi hanya didominasi para penyandang penyakit katastropik. Kunjungan dari pasien kronis yang berada dalam kondisi stabil juga menurun.

Untuk mengatasi hal tersebut, Fachri mengatakan, pihaknya telah meluncurkan layanan konsultasi online.

“Untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap dapat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN untuk menjaga kontak atau komunikasi antara dokter dengan pasien,” kata Fachmi.

Baca juga: Tak Perlu Keluar Rumah, Cek Status dan Tagihan JKN-KIS Cukup Hubungi Chika

Konsultasi online tersebut terdiri dari tiga jenis yaitu konsultasi online antara dokter fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan dokter spesialis yang meliputi konsultasi hasil ultrasonografi (USG), elektrokardiogram (EKG), radiologi, dan konsultasi kondisi spesifik lainnya.

Kemudian, konsultasi online antara pasien dengan dokter FKTP, dan konsultasi online antara pasien dengan dokter spesialis (khusus untuk pasien kronis, pasien lansia dengan risiko kesehatan tinggi, dan pasien diabetes mellitus).

Tak hanya Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga membantu pemerintah menangani Covid-19 melalui layanan digital lain, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan melalui media sosial.

Kemudian, sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, BPJS Kesehatan menerapkan Program Relaksasi Tunggakan Iuran JKN-KIS, yang salah satu kebijakannya mengenai pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Baca juga: Soal Relaksasi Iuran, Dirut BP Jamsostek Jamin Tidak Kurangi Manfaat Peserta

Peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan membayar tunggakan 6 bulan, sedangkan sisanya dapat dicicil dan dilunasi paling lambat akhir tahun 2021.

Hal itu menjadi wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses pelayanan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com