Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat untuk Puan Maharani: Bersusah Payah Kami Bersuara, tetapi Tidak Didengar...

Kompas.com - 27/11/2020, 08:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) makin menguat di tengah penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Sebanyak 3.352 surat dari masyarakat dikirimkan kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, seluruh surat tersebut merupakan wujud keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkan keadilan dan kehormatan martabat manusia.

"Keikutsertaan mereka (masyarakat) sangat penting," kata Usman, dalam acara audiensi RUU PKS secara virtual, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Desak DPR Sahkan RUU PKS. Amnesty Internasional akan Serahkan 3.352 Surat dari Masyarakat

Usman mengatakan, RUU PKS sangat diperlukan, mengingat angka kekerasan seksual berdasarkan catatan Komnas Perempuan mengalami peningkatan dalam satu tahun terakhir.

"Pada Maret yang lalu, Komnas Perempuan menggarisbawahi sangat tinggi 431.471 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan pada tahun 2019 atau setahun terakhir Maret 2019-Maret 2020," ujarnya.

Usman berharap DPR dapat menangkap kegelisahan masyarakat dengan mendorong RUU PKS masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Kita perlu UU yang kuat dan kita perlu anak-anak kita keluarga kita masyarakat kita, terjaga dari segala bentuk kekerasan seksual," pungkasnya.

Surat untuk Puan Maharani

Dalam audiensi secara virtual tersebut, salah satu surat untuk Puan dibacakan oleh seorang mahasiswi, Maria Risya Maharani.

Surat tersebut berisi permintaan agar pemerintah dan DPR memperhatikan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, serta menyediakan payung hukum yang jelas.

"Kami meminta payung hukum yang jelas, kami merasa aman dan terlindungi. Kami hanya meminta untuk bisa memperhatikan kekerasan seksual yang masih dianggap hal yang tabu," kata Maria, saat membacakan surat.

"Bu (Puan), sebagai sesama perempuan mohon empati sedikit. Ibu masih memiliki hati nurani dan hati lembut sebagai perempuan," sambungnya.

Baca juga: Lewat Surat, Ketua DPR Didesak Sahkan RUU PKS

Maria menyinggung kasus kekerasan seksual yang dialami Yuyun yang masih berusia 14 tahun dan mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Maria mengatakan, banyak korban kekerasan seksual tidak mendapatkan perlindungan yang layak dan justru disalahkan.

"Sudah bersusah payah kami bersuara tapi suara kami tidak didengar hingga kini kami sakit hati Bu. Ibu, permintaan kami tidak muluk-muluk kami hanya ingin negara kami aman bagi kita semua, terutama kami perempuan," lanjut Maria.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com