JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia ( KAMI) menilai, pemerintah tidak mampu mengatasi permasalah pandemi Covid-19.
Hal ini disimpulkan KAMI setelah mencermati secara seksama perkembangan terakhir, terutama cara dan pendekatan pemerintah mengatasi permasalahan Covid-19.
“Pandemi Covid-19 hingga bulan kesebelas (November 2020) di Indonesia belum mereda bahkan belum ada tanda akan berakhir,” kata Presidium KAMI Rochmat Wahab dalam Konferensi Pers, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Kata BPOM Soal Uji Klinis Vaksin Covid-19: Dalam Sebulan Aspek Khasiatnya Hasilnya Baik
Menurut KAMI, pemerintah tidak melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan secara konsisten.
Pemerintah tidak segera membuat peraturan pemerintah tentang UU tersebut.
“Dalam penanggulangan pandemi Covid-19 terkesan tidak adanya rencana aksi yang jelas dan sistematis, dan pemerintah tidak menggerakkan roda birokrasi secara sistemik dan fungsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ucap dia.
Selain itu, menurut KAMI, penunjukan beberapa menteri sebagai penanggung jawab/koordinator penanggulangan Covid-19 menunjukkan lemahnya manajemen penanggulangan krisis.
Adapun Presiden Joko Widodo membentuk Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai ketua Komite.
Baca juga: Struktur Komite Penanganan Covid-19 Dirombak, Ada Menteri BUMN hingga Ketua KADIN
Ia akan dibantu enam menteri lainnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komite.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan