Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Alasan Turuti Perintah Brigjen Prasetijo, Saksi Singgung soal Hubungan Senior-Junior di Polri

Kompas.com - 26/11/2020, 21:14 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan senior dan junior di lingkungan Polri disinggung saat sidang kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice dengan terdakwa Djoko Tjandra, Kamis (26/11/2020).

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo, awalnya bertanya mengapa Kasubag Kejahatan Umum Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Junjungan Fortes menuruti perintah Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo untuk mengurus surat terkait Djoko Tjandra.

Padahal, menurut Soesilo, Prasetijo bertugas di divisi yang berbeda. Saat kasus ini terjadi, Prasetijo merupakan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

"Saudara kan diperintah oleh Pak Prasetijo, saudara selalu katakan karena perintah jenderal. Pertanyaan saya ini kan punya tupoksi berbeda. Kenapa saudara selalu menjawab perintah jenderal padahal Pak Prasetijo kan divisinya beda, apakah karena menyangkut kenaikan pangkat?" tanya Soesilo saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Tidak pak. Di Polri itu ada atasan langsung dan tak langsung," jawab Fortes.

Baca juga: Urus Surat terkait Djoko Tjandra, Polisi Ini Mengaku Dijanjikan Uang oleh Brigjen Prasetijo

Adapun dalam surat dakwaan disebutkan bahwa pada 9 April 2020, Prasetijo memerintahkan Fortes mengedit surat dari istri Djoko Tjandra agar sesuai format permohonan penghapusan red notice yang berlaku di Divisi Hubinter Polri.

Surat itu bertujuan untuk menanyakan perihal status red notice Djoko Tjandra ke Kepala Divisi Hubinter Polri saat itu, Irjen Napoleon Bonaparte.

Kemudian, Soesilo kembali mencecar Fortes. Ia bertanya mengapa Fortes terkesan sangat takut padahal Prasetijo bukan atasan langsung.

Fortes pun mengaku sudah melapor kepada atasannya sebelum mengurus surat yang diminta oleh Prasetijo.

"Tidak. Saya ketika ingin buat draf itu saya melaporkan ke atasan saya," ungkap Fortes.

Baca juga: Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Naik Motor Ambil Amplop dari Tommy Sumardi

Lalu, Soesilo menanyakan hal yang serupa kepada atasan Fortes yakni Kabag Kejahatan Internasional Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Kombes Tommy Arya Dwianto.

Soesilo bertanya mengapa Tommy mengizinkan anak buahnya mengerjakan perintah dari pejabat Polri yang bukan atasan langsung.

Tommy kemudian menyinggung soal hubungan antara senior dan junior di lingkungan kepolisian.

"Atasan saudara kan Irjen Napoleon Bonaparte. Sementara Brigjen Prasetijo Utomo berada di tupoksi lain, kenapa perintah jenderal takut. Apa rasionalnya?" tanya Soesilo kepada Tommy.

"Rasionalitasnya adalah di dalam kehidupan kami bertugas ada kehidupan senior junior juga. Tidak ada aturannya tapi kami diajari menghormati senior," jawab Tommy.

Baca juga: Mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Ungkap Red Notice Djoko Tjandra Alami Beberapa Penambahan

Dalam kasus red notice, Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Sementara itu, Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi tersebut.

Untuk Napoleon, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

JPU mendakwa Prasetijo menerima uang sebesar 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus tersebut.

Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).

Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com