Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih 800.000 Pemilih Pilkada 2020 Belum Rekam E-KTP, Mendagri Sebut Itu Hak Mereka

Kompas.com - 26/11/2020, 20:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, ada sejumlah warga yang tidak ingin menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020.

Padahal, mereka memiliki hak pilih dalam pilkada tahun ini.

Kondisi ini terungkap setelah Kemendagri melakukan penyisiran terhadap 884.904 pemilih Pilkada 2020 yang belum merekam data e-KTP.

"Memang masyarakat yang memiliki hak pilih itu tidak menjadi prioritas bagi mereka untuk melakukan perekaman e-KTP atau (mendapat) surat keterangan karena mereka memang tidak ingin memilih," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Mendagri: Ada 884.904 Pemilih dalam DPT Pilkada 2020 yang Belum Rekam E-KTP

Menurut Tito, adanya masyarakat yang tidak ingin menggunakan hak pilih juga terjadi pilpres.

Tak hanya di Indonesia, kondisi seperti ini pun terjadi di banyak negara.

"Kita melihat dalam pemilihan di negara besar termasuk Indonesia tidak 100 persen warga menggunakan hak pilih. Pada Pilpres 2019 saya kira termasuk yang tertinggi karena yang menggunakan hak pilih adalah 81 persen," tutur Tito.

Angka itu menunjukkan bahwa 19 persen warga yang memiliki hak pilih tidak menggunakan hak pilih pada Pilpres 2019.

Baca juga: Satgas Ungkap 14 Daerah Penyelenggara Pilkada Masuk Kategori Berisiko Tinggi Covid-19

Tito mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa jika warga memang tidak mau melakukan perekaman e-KTP karena belum mau menggunakan hak pilihnya. Dia menegaskan itu adalah hak warga.

"Tapi, prinsip dasarnya adalah jika masyarakat ingin menggunakan hak pilih dan ingin melakukan perekaman, mereka harus diakomodasi," kata Tito.

Lebih lanjut, Tito juga mengungkapkan hal lain yang menyebabkan pemilih belum melakukan rekam data e-KTP hingga saat ini.

Penyebab pertama karena sosialisasi yang kurang.

"Artinya sosialisasi ini mendorong agar masyarakat paham bahwa untuk menggunakan hak pilihnya ini memerlukan dokumen identitas dalam bentuk e-KTP elektronik atau surat keterangan," tutur Tito.

Baca juga: Komisi II DPR Minta Kemendagri Terus Lacak Pemilih yang Terdaftar di DPT Tapi Belum Punya e-KTP

"Penyebab kedua, jajaran Dinas Dukcapil kurang efektif untuk mengakomodasi Sehingga ada yang ingin merekam, tapi kemudian mungkin overload dan lain-lain. Atau mungkin juga karena masalah mentalitas birokrasi," lanjutnya.

Tito menambahkan, jumlah pemilih Pilkada 2020 adalah 100.359.152 orang. Dari jumlah itu, ada 884.904 orang atau lebih kurang 0,88 persen yang belum merekam data e-KTP.

"Artinya dari data pemilih tetap yang 100,3 juta itu sudah merekam sebanyak 99,12 persen, yang belum adalah 0,88 persen, " tambah Tito.

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau sekitar dua pekan mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com