Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih 800.000 Pemilih Pilkada 2020 Belum Rekam E-KTP, Mendagri Sebut Itu Hak Mereka

Kompas.com - 26/11/2020, 20:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, ada sejumlah warga yang tidak ingin menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020.

Padahal, mereka memiliki hak pilih dalam pilkada tahun ini.

Kondisi ini terungkap setelah Kemendagri melakukan penyisiran terhadap 884.904 pemilih Pilkada 2020 yang belum merekam data e-KTP.

"Memang masyarakat yang memiliki hak pilih itu tidak menjadi prioritas bagi mereka untuk melakukan perekaman e-KTP atau (mendapat) surat keterangan karena mereka memang tidak ingin memilih," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Mendagri: Ada 884.904 Pemilih dalam DPT Pilkada 2020 yang Belum Rekam E-KTP

Menurut Tito, adanya masyarakat yang tidak ingin menggunakan hak pilih juga terjadi pilpres.

Tak hanya di Indonesia, kondisi seperti ini pun terjadi di banyak negara.

"Kita melihat dalam pemilihan di negara besar termasuk Indonesia tidak 100 persen warga menggunakan hak pilih. Pada Pilpres 2019 saya kira termasuk yang tertinggi karena yang menggunakan hak pilih adalah 81 persen," tutur Tito.

Angka itu menunjukkan bahwa 19 persen warga yang memiliki hak pilih tidak menggunakan hak pilih pada Pilpres 2019.

Baca juga: Satgas Ungkap 14 Daerah Penyelenggara Pilkada Masuk Kategori Berisiko Tinggi Covid-19

Tito mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa jika warga memang tidak mau melakukan perekaman e-KTP karena belum mau menggunakan hak pilihnya. Dia menegaskan itu adalah hak warga.

"Tapi, prinsip dasarnya adalah jika masyarakat ingin menggunakan hak pilih dan ingin melakukan perekaman, mereka harus diakomodasi," kata Tito.

Lebih lanjut, Tito juga mengungkapkan hal lain yang menyebabkan pemilih belum melakukan rekam data e-KTP hingga saat ini.

Penyebab pertama karena sosialisasi yang kurang.

"Artinya sosialisasi ini mendorong agar masyarakat paham bahwa untuk menggunakan hak pilihnya ini memerlukan dokumen identitas dalam bentuk e-KTP elektronik atau surat keterangan," tutur Tito.

Baca juga: Komisi II DPR Minta Kemendagri Terus Lacak Pemilih yang Terdaftar di DPT Tapi Belum Punya e-KTP

"Penyebab kedua, jajaran Dinas Dukcapil kurang efektif untuk mengakomodasi Sehingga ada yang ingin merekam, tapi kemudian mungkin overload dan lain-lain. Atau mungkin juga karena masalah mentalitas birokrasi," lanjutnya.

Tito menambahkan, jumlah pemilih Pilkada 2020 adalah 100.359.152 orang. Dari jumlah itu, ada 884.904 orang atau lebih kurang 0,88 persen yang belum merekam data e-KTP.

"Artinya dari data pemilih tetap yang 100,3 juta itu sudah merekam sebanyak 99,12 persen, yang belum adalah 0,88 persen, " tambah Tito.

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau sekitar dua pekan mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com