JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan memanggil dua pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Keduanya yakni Sekjen KKP Antam Novambar serta Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP TB Haeru Rahayu.
Keduanya dipanggil ke Kantor KKP pada Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Luhut: Pokoknya Program Baik di KKP Jangan Terhenti...
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Luhut berpesan kepada keduanya agar jajaran KKP memastikan pekerjaan di kementerian itu tetap berjalan.
“Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika ada yang perlu diperbaiki,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kamis (26/11/2020).
Kemudian, pada Jumat (27/11/2020) atau esok hari, akan dilaksanakan rapat antara Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim dengan seluruh jajaran eselon 1 dan eselon 2.
Karena itu, Luhut meminta Sekjen KKP Antam Novambar menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputuskan olehnya.
“Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri,” ucap Luhut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Luhut Beberapa Kali Isi Posisi Menteri yang Kosong di Era Jokowi, Apa Saja?
Penunjukan ini sebagai respons setelah Edhi Prabowo selaku Menteri KP ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Dikutip dari Kompas.tv, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhy Prabowo.
Ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.