Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Warga Tak Halangi Pemeriksaan Covid-19, Satgas: Ada Sanksi

Kompas.com - 26/11/2020, 19:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan penyebaran virus corona di kalangan warga yang hadir dalam kerumunan di Petamburan, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet dan Megamendung beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Wiku Adisasmito mengingatkan warga untuk tak menghalang-halangi upaya petugas dalam melakukan pemeriksaan terkait hal ini.

"Kami juga ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menghalang-halangi upaya petugas yang akan melakukan pemeriksaan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Ada Unsur Tindak Pidana, Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan Naik ke Penyidikan

Wiku mengatakan, tindakan menghalang-halangi petugas akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang tengah digenjot pemerintah.

Ia juga mewanti-wanti adanya sanksi bagi warga yang menghalang-halangi pemeriksaan Covid-19.

"Di berbagai daerah seperti DKI Jakarta terdapat sanksi yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut," ujarnya.

Wiku meminta masyarakat memahami bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan merupakan upaya deteksi dini pencegahan penyebaran virus.

Baca juga: Polisi Sebut Kerumunan Rizieq Shihab Sudah Memenuhi Unsur Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan

Oleh karenanya, ia meminta kerja sama dari seluruh warga dalam upaya pemeriksaan ini

Menurut Wiku, pihaknya ingin sesegera mungkin memetakan klaster Covid-19 di kalangan masyarakat yang yang hadir dalam kerumunan di Petamburan, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet dan Megamendung itu.

"Satgas berkomitmen untuk dapat memetakan klaster tersebut secepat mungkin sehingga mereka yang hasil tesnya positif dapat segera memperoleh treatment yang baik dan sesuai standar. Dengan demikian mereka juga dapat lekas sembuh," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta warga terlibat dalam kerumunan di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu lalu melakukan tes Covid-19.

Baca juga: Kerumunan Rizieq Shihab di Puncak Bogor Dilaporkan ke Polisi, Jubir Satgas Covid-19 Kesulitan Tetapkan Sanksi

Kerumunan yang dimaksud Doni ialah yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Petamburan, Slipi, Tebet Timur hingga Megamendung.

Doni memastikan bahwa layanan tes Covid-19 di Puskemas yang telah disiapkan pemerintah tidak berbayar.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang ikut dalam aktivitas tersebut agar secara sukarela bersedia untuk melakukan swab antigen yang telah disiapkan oleh pemerintah dan juga Dinas Kesehatan DKI di sejumlah Puskesmas. Pemeriksaan itu dilakukan secara gratis kepada masyarakat," kata Doni usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Sindir Acara Rizieq di Megamendung yang Timbulkan Kerumunan

Doni mengatakan, swab test penting untuk memastikan apakah warga yang terlibat kerumunan terpapar Covid-19 atau tidak.

Dengan demikian, potensi perluasan virus dapat dicegah.

Apabila hasil pemeriksaan swab test menunjukkan bahwa warga tersebut positif Covid-19, maka harus dilakukan pencegahan penyebaran dengan cara isolasi mandiri atas persetujuan atau rekomendasi petugas Puskesmas, atau isolasi di tempat yang disiapkan pemerintah.

"Hal ini adalah sebuah langkah upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat," ujar Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com