Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/11/2020, 18:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Ghafur Dharmaputra mengatakan, pemerintah akan memperkuat grand design keterwakilan perempuan di parlemen.

Ghafur mengatakan, hal tersebut akan dilakukan dengan mengajukan penerbitan peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukumnya.

"Kita harus memperkuat grand design keterwakilan perempuan di parlemen yang rencananya akan diajukan ke perpres. Karena perpres ini akan menjadi payung hukum untuk mencapai target yang sesuai," kata Ghafur dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Menteri PPPA: Pandemi Perburuk Ketimpangan Gender, Perempuan Makin Rentan

Ghafur mengatakan, masalah keterwakilan perempuan di parlemen merupakan salah satu kesetaraan gender.

Sementara, kesetaraan gender adalah akar dari segala permasalahan perempuan sehingga grand design keterwakilan perempuan di parlemen pun harus diperkuat.

Adapun, keterwakilan perempuan di parlemen, terutama DPR diketahui masih belum mencapai 30 persen.

Padahal, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen tersebut, kata dia, bisa mendobrak budaya patriarki yang menjadi pemahaman umum saat ini.

Baca juga: Menteri PPPA: Jangan Biarkan Perempuan Terus Terjebak Pilihan Menikah atau Meniti Karier

Hal senada disampaikan oleh Politisi PPP Lena Mariyana Mukti.

Ia mengatakan, dalam rangka mewujudkan ketertinggalan pencapaian target tersebut, pemerintah harus mendorong perpres menjadi undang-undang (UU) pada tahun 2021.

"Tujuannya agar bisa menjadi grand design untuk target 30 persen perempuan di parlemen,” kata dia.

Adapun upaya pemerintah dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen dilakukan dengan menerbitkan berbagai peraturan.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Pilkada 2020 Dinilai Masih Sedikit

Antara lain, UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Namun, hingga saat ini keterwakilan perempuan di parlemen dinilai masih belum mencapai target yang diharapkan meskipun trennya meningkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com