JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Ghafur Dharmaputra mengatakan, pemerintah akan memperkuat grand design keterwakilan perempuan di parlemen.
Ghafur mengatakan, hal tersebut akan dilakukan dengan mengajukan penerbitan peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukumnya.
"Kita harus memperkuat grand design keterwakilan perempuan di parlemen yang rencananya akan diajukan ke perpres. Karena perpres ini akan menjadi payung hukum untuk mencapai target yang sesuai," kata Ghafur dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Menteri PPPA: Pandemi Perburuk Ketimpangan Gender, Perempuan Makin Rentan
Ghafur mengatakan, masalah keterwakilan perempuan di parlemen merupakan salah satu kesetaraan gender.
Sementara, kesetaraan gender adalah akar dari segala permasalahan perempuan sehingga grand design keterwakilan perempuan di parlemen pun harus diperkuat.
Adapun, keterwakilan perempuan di parlemen, terutama DPR diketahui masih belum mencapai 30 persen.
Padahal, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen tersebut, kata dia, bisa mendobrak budaya patriarki yang menjadi pemahaman umum saat ini.
Baca juga: Menteri PPPA: Jangan Biarkan Perempuan Terus Terjebak Pilihan Menikah atau Meniti Karier
Hal senada disampaikan oleh Politisi PPP Lena Mariyana Mukti.
Ia mengatakan, dalam rangka mewujudkan ketertinggalan pencapaian target tersebut, pemerintah harus mendorong perpres menjadi undang-undang (UU) pada tahun 2021.
"Tujuannya agar bisa menjadi grand design untuk target 30 persen perempuan di parlemen,” kata dia.
Adapun upaya pemerintah dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen dilakukan dengan menerbitkan berbagai peraturan.
Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Pilkada 2020 Dinilai Masih Sedikit
Antara lain, UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Namun, hingga saat ini keterwakilan perempuan di parlemen dinilai masih belum mencapai target yang diharapkan meskipun trennya meningkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.