Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Pelibatan Militer dalam Penanganan Terorisme Harus Jadi Pilihan Terakhir

Kompas.com - 26/11/2020, 17:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra mengingatkan, agar pemerintah menjadikan pelibatan militer dalam pemberantasan aksi terorisme sebagai pilihan terakhir. 

Memang, ia mengatakan bahwa ada ketentuan yang dapat melibatkan TNI di dalam pemberantasan teroris. Ketentuan itu diatur di dalam Pasal 7 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Namun dengan catatan, pelibatan itu dilakukan bila kapasitas aparat penegak hukum seperti kepolisian dan lembaga berwenang lainnya sudah dinyatakan tidak mampu dalam mengatasinya.

"Tidak bisa dalam skala yang dikatakan belum terlalu dibutuhkan, tapi kemudian militer malah sudah dilibatkan. Ini jadi problem perdebatan," kata Ardi dalam diskusi daring bertajuk "Catatan Kritis dalam Perspektif Sekuritisasi, Hukum, HAM, dan Legislasi Perpres TNI" Kamis (26/11/2020).

Oleh karena itu, ia mempertanyakan apakah dengan munculnya rancangan peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan aksi terorisme itu, aparat kepolisian sudah dainggap tidak mampu menjalankan tugasnya mengatasi aksi terorisme.

Baca juga: Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Menurut dia, pelibatan TNI dalam pemberantasan aksi terorisme harusnya bersifat perbantuan. Oleh karenanya, ia mengusulkan pentingnya pemerintah segera menerbitkan UU Perbantuan TNI apabila betul-betul ingin melibatkan TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

Kemudian, pelibatan milter bersifat proporsional dan dalam jangka waktu tertentu atau sementara.

"Jumlah pasukannya juga jelas dan operasinya juga jelas dilakukan di mana. Tidak bisa kemudian secara global di seluruh wilayah Indonesia," terangnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan terkait akuntabilitas dalam sistem peradilan yang akan diterima jika TNI melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam mengatasi aksi terorisme.

Untuk itu, Ardi mengusulkan pemerintah dan DPR segera merevisi UU tentang Peradilan Militer agar menjelaskan akuntabilitas atau pertanggungjawaban TNI dalam mengatasi terorisme.

"Kalau kebijakan penanganan terorisme ini sudah ditetapkan sebagai criminal justice system. Kemudian segala bentuk pelanggaran atau proses terhadap penanganannya juga harusnya dilakukan dengan tunduk pada criminal justice system. Jadi tidak boleh ada dualisme," ucapnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna mengatakan, amanat UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyebutkan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan aksi terorisme diatur lebih lanjut dalam Perpres.

Baca juga: DPR Nilai Kerangka Pelibatan TNI Atasi Terorisme Belum Jelas

 

Namun, kata Yasonna, sebelum Perpres tersebut dibuat, pemerintah perlu meminta pertimbangan dari DPR RI.

"Ini satu-satunya Perpres yang perlu mendapatkan pertimbangan DPR karena pentingnya substansi di dalamnya. Kami sudah memasukkan draf Perpres ke DPR beberapa bulan lalu dan kami secara resmi telah berkonsultasi dengan Pimpinan DPR untuk meminta pendapat dan kemudian dihadiri Pimpinan Komisi I dan Komisi III DPR," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, setelah pemerintah mendapatkan masukan dari Komisi I dan Komisi III DPR, meka pemerintah akan membahasnya secara internal.

Tak hanya itu, ia akan menyampaikan kepada Presiden dan mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait masukan yang sudah diberikan DPR.

"Kami akan sampaikan kepada Menkopolhukam dan beliau akan mengadakan rapat untuk membahas masukan dari Komisi I dan Komisi III DPR," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com