Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot: Kendaraan Taktis TNI Tak Boleh Digunakan Saat Bantu Polri dalam Keadaan Damai

Kompas.com - 26/11/2020, 16:28 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengatakan alat utama sistem senjata (Alutsista) seperti kendaraan taktis tidak boleh digunakan TNI saat memberikan bantuan pada kepolisian dan pemerintah daerah dalam kondisi damai.

Hal itu ia ungkapkan merespon adanya pencopotan spanduk dan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman beberapa waktu lalu.

"Kemudian dalam pelibatan ini tidak boleh menggunakan alutsista untuk tempur. Jadi contohnya pesawat angkut boleh digunakan, kapal rumah sakit boleh digunakan, kapal angkut boleh dignakan truk boleh digunakan," kata Gatot dalam konferensi pers KAMI, Kamis (26/11/2020).

"Tapi alutsista kendaran taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan perbantuan karena dalam kondisi tertib sipil bukan darurat militer," lanjut dia.

Kendati demikian, Gatot menilai tindakan pangdam mencopot baliho dan spanduk tidak bisa disebut salah selama ada perintah dari pimpinan yakni panglima TNI atau presiden.

Namun apabila tidak ada perintah, maka harus kembali dilihat apakah ada teguran dari panglima TNI atau tidak.

"Sehingga saya tidak bisa saya langsung men-justice pangdam salah atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Perwakilan FPI Sambangi Kodam Jaya, Mayjen Dudung: Silaturahim Saja

Ia pun juga meminta jika tindakan pangdam dinilai salah agar tidak digeneralisir sebagai sikap semua personel TNI. Sebab, menurut Gatot, tidak semua TNI bersikap seperti itu.

"Jangan seolah semua TNI. Ini perlu saya ingatkan. TNI masih seperti dulu, rakyat adalah ibu kandungnya, dan TNI perlu rakyat," ucap dia.

Sejumlah prajurit TNI sebelumnya melakukan pencopotan spanduk baliho milik FPI maupun Rizieq Shihab di wilayah Jakarta pada, Jumat (20/11/2020).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca juga: FPI Klaim Rizieq Shihab Sudah Tes Swab, Hasilnya Negatif Covid-19

Pangdam Jaya juga membenarkan adanya patroli pasukan TNI dengan kendaraan taktis di Petamburan III, dekat markas FPI.

Hal itu menjawab video pergerakan pasukan yang beredar di media sosial.

Menurut Pangdam Jaya, giat pasukan TNI di Petamburan itu memang kegiatan patroli rutin untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Dudung lalu mengingatkan Rizieq Shihab dan FPI akan ada konsekuensi jika mencoba mengganggu persatuan di wilayah Kodam Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com