Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangdam Jaya Copot Spanduk Rizieq Shihab, Gatot Nurmantyo: Kalau Itu Perintah, Tak Bisa Disalahkan

Kompas.com - 26/11/2020, 15:52 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengomentari pencopotan spanduk dan baliho petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang dilakukan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, hal yang dilakukan Pangdam Jaya tidak bisa disebut salah selama ada perintah dari atasan yakni panglima TNI atau presiden.

"Kita lihat saja kalau itu perintah panglima TNI atau presiden tidak bisa disalahkan pangdam terkalau tidak perintah kita tunggu saja ada teguran atau tidak," kata Gatot dalam konferensi pers KAMI, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: 6 Serbuan Karangan Bunga di Ibu Kota, Dukungan untuk Pangdam Jaya hingga Ahok-Djarot

Selain itu, menurut dia, Pandgam Jaya bisa terlibat dalam penurunan baliho selama ada permintaan dari kepolisian dan pemerintah daerah.

Ia pun menegaskan, jika memang ada permintaan dari kepolisian atau pemerintah daerah, TNI tidak boleh menggunakan alutsista.

"Jadi contohnya pesawat angkut boleh digunakan, kapal rumah sakit boleh digunakan, kapal angkut boleh dugnakan truck boleh digunakan," ujar dia. 

"Tapi alutsista kendaran taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan perabantuan karena dalam kondisi tertib sipil bukan darurat militer," ucap Gatot.

Sejumlah prajurit TNI melakukan pencopotan spanduk dan baliho milik FPI maupun Rizieq Shihab di wilayah Jakarta pada, Jumat (20/11/2020).

Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Baca juga: Pangdam Siliwangi dan Kapolda Banten Akan Turunkan Baliho Tak Berizin

Karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca juga: Pangdam Jaya: Penurunan Spanduk Rizieq Shihab Sesuai Prosedur

Ia memastikan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto tak pernah memerintahkannya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab.

Dudung beralasan, perintah penurunan spanduk cukup pada level Pangdam. Sehingga, penurunan spanduk tak perlu menunggu perintah Panglima TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com