JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan, masih ditemukan sejumlah persoalan pasca penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2020.
Abhan menyebut beberapa masalah di antaranya, masih adanya data ganda dalam DPT serta perubahan dan penambahan TPS.
"Ada beberapa masalah pasca penetapan DPT. Masih ditemukan data ganda dalam DPT, kemudian terdapat perubahan dan penambahan TPS," ujar Abhan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (26/11/2020).
Selain itu, dia mengatakan, masih ditemukan data pemilih memenuhi syarat (MS) yang tidak masuk dalam DPT; ada pemilih yang belum merekam e-KTP; dan adanya potensi persoalan pemilih yang ada di wilayah perbatasan.
"Kami menemukan 25.435 pemilih MS tidak terdaftar di DPT, 39.113 pemilih TMS masih terdaftar di DPT, dan ada 676.030 pendudukan potensial memiliki hak pilih tetapi tidak memiliki dokumen kependudukan," ujar Abhan.
Baca juga: Bawaslu: 24 Pengawas Pemilu Alami Kekerasan Selama 15-24 November
DPT Pilkada 2020 ditetapkan pada 26 Oktober 2020. Total, ada 100.359.152 pemilih yang terdaftar dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020.
Penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tiap-tiap rumah pemilih.
Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.