Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut UMKM Jadi Salah Satu Prioritas Pengembangan Ekonomi Syariah

Kompas.com - 26/11/2020, 15:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Menurut dia, UMKM merupakan salah satu karakteristik utama ekonomi Indonesia yang dijalankan oleh umat di Tanah Air.

"Pengembangan UMKM juga termasuk dalam prioritas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Ma'ruf dalam acara pembukaan Indonesia Islamic Festival (IIFEST) 2020 secara virtual, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Wapres: Meski Pertumbuhan Ekonomi Syariah Melambat, Peluang Produk Halal Masih Bisa Dimanfaatkan

Ma'ruf mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air difokuskan pada empat hal.

Keempat hal tersebut adalah pengembangan dan perluasan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah, yang didalamnya termasuk UMKM.

Ma'ruf menilai, UMKM memiliki peranan besar dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut juga seiring dengan fakta bahwa UMKM mencakup 99 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia.

Selain itu, UMKM juga memberikan kontribusi 97 persen penyerapan tenaga kerja, 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, serta penyumbang 58 persen dari total investasi, dan 14 persen dari total ekspor.

"Dalam kondisi krisis seperti saat ini, sektor keuangan tidak dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi karena korporasi mengurangi aktivitas produksi dan investasi, maka sektor UMKM lah yang menjadi salah satu pendorong utama," kata dia.

Baca juga: Wapres Minta Kementerian PANRB Bina Inovasi Kepada Penyelenggara Pelayanan Publik

Hal itu pula yang menjadikan UMKM sebagai prioritas dalam pengembangan ekonomi syariah.

Menurut Ma'ruf, dalam kondisi krisis maupun pasca-krisis, kapasitas pelaku usaha bisnis syariah skala mikro, kecil dan menengah harus tetap diperkuat.

Terutama, dalam rangka melayani kebutuhan dasar masyarakat selama pandemi.

"Penguatan dilakukan antara lain dengan memfasilitasi pelaku UMKM tersebut agar dapat melanjutkan produksi serta memperluas pangsa pasar dan memasarkan produknya secara efisien," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com