Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Menteri Terjaring KPK, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dianggap Rendah

Kompas.com - 26/11/2020, 14:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen antikorupsi yang rendah.

Zaenur mengatakan, rendahnya komitmen antikorupsi itu dapat tercermin dari tiga menteri pemerintahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi dalam dua periode ini.

"Bukti rendahnya komtimen antikorupsi pemerintah itu kan bisa dilihat dari banyaknya menteri yang terkena OTT KPK," kata Zaenur saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Ketiga di Era Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

Diketahui, terdapat tiga orang menteri Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Idrus Marham dan Nahrawi merupakan menteri di era Kabinet Indonesia Kerja, atau periode pertama Jokowi. Sedangkan, Edhy Prabowo merupakan menteri di Kabinet Indonesia Maju pada periode kedua.

Ketiga menteri itu sama-sama berasal dari partai politik. Idrus Marham berasal dari Partai Golkar, Imam Nahrawi dari PKB, sedangkan Edhy kader Partai Gerindra.

Zaenur berpendapat, lemahnya komitmen antikorupsi pada sebuah rezim pemerintah merupakan salah satu faktor yang dapat menyburkan perilaku korupsi oleh para pejabat.

"Jika antikorupsi itu menjadi tagline utama, menurut saya niat untuk melakukan korupsi itu semakin rendah," ujar Zaenur.

Baca juga: OTT Menteri Edhy Prabowo, Terjerat Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Tak komitmen antikorupsi

Sementara itu, pemerintahan Jokowi ia nilai justru tidak menunjukkan komitmen terhadap gerakan antikorupsi.

Menurut dia, hal itu tercermin dari revisi Undang-Undang KPK yang mempreteli KPK hingga pernyataan-pernyataan pejabat yang seolah mengenyampingkan isu pemberantasan korupsi.

"Itu memperlihatkan agenda pemberantasan korupsi itu bukan menjadi agenda penting dari pemerintah karena bahkan justru pemberantasan korupsi itu dianggap sebagai peghambat investasi," kata dia.

Selain komitmen antikorupsi, Zaenur pun menyebutkan ada dua faktor lain yang membuat pemegang jabatan politik seperti menteri atau anggota DPR melakukan korupsi.

Baca juga: Deretan Menteri yang Dijerat KPK, dari Era Megawati hingga Jokowi

Pertama, faktor internal di mana si pejabat ingin memperoleh materi sebanyak-banyaknya melalui jabatan yang ia sandang.

Kedua, faktor eksternal yaitu lemahnya sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya korupsi.

Ia mencontohkan, di setiap kementerian pasti ada inspektorat yang menjalankan fungsi pengawasan namun tak dapat bekerja secara independen karena ia bertanggungjawab kepada menteri.

"Inspektorat jenderal itu selama ini tidak efektif untuk mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan pimpinannya. Oleh karena itu, butuh perbaikan inspektorat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com