"Itu memperlihatkan agenda pemberantasan korupsi itu bukan menjadi agenda penting dari pemerintah karena bahkan justru pemberantasan korupsi itu dianggap sebagai peghambat investasi," kata dia.
Selain komitmen antikorupsi, Zaenur pun menyebutkan ada dua faktor lain yang membuat pemegang jabatan politik seperti menteri atau anggota DPR melakukan korupsi.
Baca juga: Deretan Menteri yang Dijerat KPK, dari Era Megawati hingga Jokowi
Pertama, faktor internal di mana si pejabat ingin memperoleh materi sebanyak-banyaknya melalui jabatan yang ia sandang.
Kedua, faktor eksternal yaitu lemahnya sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya korupsi.
Ia mencontohkan, di setiap kementerian pasti ada inspektorat yang menjalankan fungsi pengawasan namun tak dapat bekerja secara independen karena ia bertanggungjawab kepada menteri.
"Inspektorat jenderal itu selama ini tidak efektif untuk mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan pimpinannya. Oleh karena itu, butuh perbaikan inspektorat," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan