JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen antikorupsi yang rendah.
Zaenur mengatakan, rendahnya komitmen antikorupsi itu dapat tercermin dari tiga menteri pemerintahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi dalam dua periode ini.
"Bukti rendahnya komtimen antikorupsi pemerintah itu kan bisa dilihat dari banyaknya menteri yang terkena OTT KPK," kata Zaenur saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Ketiga di Era Jokowi yang Jadi Tersangka KPK
Diketahui, terdapat tiga orang menteri Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Idrus Marham dan Nahrawi merupakan menteri di era Kabinet Indonesia Kerja, atau periode pertama Jokowi. Sedangkan, Edhy Prabowo merupakan menteri di Kabinet Indonesia Maju pada periode kedua.
Ketiga menteri itu sama-sama berasal dari partai politik. Idrus Marham berasal dari Partai Golkar, Imam Nahrawi dari PKB, sedangkan Edhy kader Partai Gerindra.
Zaenur berpendapat, lemahnya komitmen antikorupsi pada sebuah rezim pemerintah merupakan salah satu faktor yang dapat menyburkan perilaku korupsi oleh para pejabat.
"Jika antikorupsi itu menjadi tagline utama, menurut saya niat untuk melakukan korupsi itu semakin rendah," ujar Zaenur.
Baca juga: OTT Menteri Edhy Prabowo, Terjerat Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster
Sementara itu, pemerintahan Jokowi ia nilai justru tidak menunjukkan komitmen terhadap gerakan antikorupsi.
Menurut dia, hal itu tercermin dari revisi Undang-Undang KPK yang mempreteli KPK hingga pernyataan-pernyataan pejabat yang seolah mengenyampingkan isu pemberantasan korupsi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan