Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Menteri Terjaring KPK, Komitmen Antikorupsi Pemerintah Dianggap Rendah

Kompas.com - 26/11/2020, 14:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen antikorupsi yang rendah.

Zaenur mengatakan, rendahnya komitmen antikorupsi itu dapat tercermin dari tiga menteri pemerintahan Jokowi yang terjerat kasus korupsi dalam dua periode ini.

"Bukti rendahnya komtimen antikorupsi pemerintah itu kan bisa dilihat dari banyaknya menteri yang terkena OTT KPK," kata Zaenur saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Ketiga di Era Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

Diketahui, terdapat tiga orang menteri Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Idrus Marham dan Nahrawi merupakan menteri di era Kabinet Indonesia Kerja, atau periode pertama Jokowi. Sedangkan, Edhy Prabowo merupakan menteri di Kabinet Indonesia Maju pada periode kedua.

Ketiga menteri itu sama-sama berasal dari partai politik. Idrus Marham berasal dari Partai Golkar, Imam Nahrawi dari PKB, sedangkan Edhy kader Partai Gerindra.

Zaenur berpendapat, lemahnya komitmen antikorupsi pada sebuah rezim pemerintah merupakan salah satu faktor yang dapat menyburkan perilaku korupsi oleh para pejabat.

"Jika antikorupsi itu menjadi tagline utama, menurut saya niat untuk melakukan korupsi itu semakin rendah," ujar Zaenur.

Baca juga: OTT Menteri Edhy Prabowo, Terjerat Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Tak komitmen antikorupsi

Sementara itu, pemerintahan Jokowi ia nilai justru tidak menunjukkan komitmen terhadap gerakan antikorupsi.

Menurut dia, hal itu tercermin dari revisi Undang-Undang KPK yang mempreteli KPK hingga pernyataan-pernyataan pejabat yang seolah mengenyampingkan isu pemberantasan korupsi.

"Itu memperlihatkan agenda pemberantasan korupsi itu bukan menjadi agenda penting dari pemerintah karena bahkan justru pemberantasan korupsi itu dianggap sebagai peghambat investasi," kata dia.

Selain komitmen antikorupsi, Zaenur pun menyebutkan ada dua faktor lain yang membuat pemegang jabatan politik seperti menteri atau anggota DPR melakukan korupsi.

Baca juga: Deretan Menteri yang Dijerat KPK, dari Era Megawati hingga Jokowi

Pertama, faktor internal di mana si pejabat ingin memperoleh materi sebanyak-banyaknya melalui jabatan yang ia sandang.

Kedua, faktor eksternal yaitu lemahnya sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya korupsi.

Ia mencontohkan, di setiap kementerian pasti ada inspektorat yang menjalankan fungsi pengawasan namun tak dapat bekerja secara independen karena ia bertanggungjawab kepada menteri.

"Inspektorat jenderal itu selama ini tidak efektif untuk mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan pimpinannya. Oleh karena itu, butuh perbaikan inspektorat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com